Empat Orang Diamankan Berjudi Ditahan, Dirkrimum

Uncategory707 views
Bandar Lampung:  Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan penahanan kepada empat orang yang diamankan dalam penggerebekan judi pada Jumat sore, 6 Oktober 2017.
Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Heri Sumarji mengatakan keempatnya ditahan dari penangkapan kemarin. “303 (judi, ed) ditahan. Barang buktinya dua set kartu remi dan uang Rp680 ribu,” ungkap dia saat dihubungi Saibumi.com Sabtu, 7 Oktober 2017.
Masih kata dia, keempatnya yakni HM, RS, KS, dan LS. “Mulai hari ini ditahan,” ujarnya.
Saat digrebek, lanjut dia, baru mulai bermain dan ketika ditangkap tidak melakukan perlawanan. “Informasi udah lama sering (main, ed),” tutupnya.(sb)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *