Banpol-PP Lamsel Gencar Lakukan Razia Kosan dan Miras

Razia Banpol-PP Lamsel Sasar Kos-Kosan Jaring Pasangan Bukan Suami Istri

Lampung Selatan: Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lampung Selatan, bersama unsur TNI dan Polri serta Kecamatan Kalianda menggelar Operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, di wilayah Kecamatan Kalianda, senin malam,(12/08/2019).

Menurut Kasat Pol.PP dan Damkar Kabupaten Lampung Selatan, Heri Bastian, Operasi yang digelar merupakan bentuk keseriusan Sat. Pol.PP dan Damkar Kabupaten Lampung Selatan dalam mengawal Kebijakan Pemerintah Daerah dan Kebijakan Kepala Daerah.

“Dalam beberapa operasi kita selalu kawal langsung, dengan didampingi oleh Kabid Penegakan Perundang-undangan Bapak Irwan Santori, S.Sos, Kabid Tibum dan Tranmasy Bapak Hendry Gunawan, S.E, Camat Kalianda Bapak Zaidan, S.E, Unsur TNI dan Polri,” ujarnya senin (12/08/2019).

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 22.00 WIB dan berakhir pukul 01.00 WIB itu, mendatangi beberapa tempat-tempat yang disinyalir merupakan tempat yang sering digunakan untuk melakukan hal-hal yang melanggar aturan. Diantaranya Taman Batik Inuh, Taman Hijau GOR Way Handak, Dermaga Bom Kalianda dan seputaran wilayah Komplek Pemda Lampung Selatan.

“Selain tempat-tempat umum, operasi kali ini juga menyasar Hotel, Kos-Kosan dan Warung yang menjual Miras. Dari operasi yang dilakukan selama kurang lebih 4 jam ini berhasil menyita beberapa minuman keras dan menemukan sepasang penghuni kos yang disinyalir tidak memiliki hubungan yang sah(suami istri),”Jelasnya.

Saat ini, masih kata Heri, barang bukti berupa Miras diamankan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lampung Selatan serta Pasangan bukan suami istri yang ditemukan di dalam kamar kos digelandnag ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lampung Selatan untuk dilakukan pembinaan sebelum di pulangkan kembali.

“Selain pasangan bukan suami istri, juga di temukan penghuni kos-kosan yang beralamat diseputaran Kalianda, akan tetapi mereka tidak tinggal di alamat sesuai KTP melainkan tinggal di Kosan, dengan dalih karena bekerja di Kalianda, dan kami sudah lakukan pendataan terhadap penghuni kosan yang terjaring operasi tersebut,”terangnya.

Menurut Kasat Pol.PP dan Damkar Kabupaten Lampung Selatan yang akrab sering disapa Bang Heri ini, Operasi seperti ini akan terus dilakukan demi terciptanya Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Kabupaten Lampung Selatan khususnya wilayah Kecamatan Kalianda.

“ini merupakan Tugas Pokok kami kami juga  mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif, apabila mengetahui tempat-tempat yang disinyalir, sering dijadikan tempat digelarnya pesta Miras dan prostitusi, dapat langsung melaporkan,  kami akan langsung melakukan tindakan,”pungkasnya.

Syahroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *