Ekobang Pemkab Lamsel Sosialisasikan Pamsimas III

Ekobang Pemkab Lamsel Sosialisasikan Pamsimas III

Lampung Selatan: Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan Hermansyah Hamidi, MT membuka Sosialisasi Kabupaten Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III tahun 2020 di Aula Sebesi, Gedung PKK Lampung Selatan, Selasa (1/10/2019).

Kegiatan itu turut dihadiri juga Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PMD, Bappeda, jajaran dari Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Selatan, PC ROMS 6 Provinsi Lampung, serta seluruh panitia dan peserta undangan lainnya.

Ketua Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Kapokja AMPL) Kabupaten Lampung Selatan Yanny Munawarty, ST melaporkan, Sosialisasi Tingkat Kabupaten Program Pamsimas yang dilaksanakan tersebut dihadiri oleh 63 desa peserta.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Selatan ini menambahkan, sosilasasi tingkat kabupaten adalah tahapan pertama dari 17 tahapan.

Dimana kata dia, sesuai dengan pedoman umum Program Pamsimas (P-1) Tahun 2016, Pemerintah Kabupaten wajib melaksanakan sosialisasi tingkat kabupaten sebelum melaksanakan proses seleksi dan penetapan desa sasaran penerima program Pamsimas tahun 2020.

“Dalam proses seleksi ini nanti terdapat daftar desa yang menjadi calon desa sasaran, lalu tersusunnya RKM yang berkualitas dan sehingga disahkan melalui SK Bupati Lampung Selatan,” terang Yanny Munawarty.

Sementara itu, menyampaikan sambutan Plt Bupati Lampung Selatan, Hermansyah Hamidi mengatakan, sejak tahun 2014 sampai dengan 2018 sudah 69 desa penerima Program Pamsimas, tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan.

“Lalu di tahun 2019, saat ini ada 28 desa sedang tahap pelaksanaan, dan melalui sosialisasi kabupaten ini adalah proses awal persiapan dan perencanaan untuk 28 desa baru di tahun 2020. Dengan harapan diakhir tahun 2020 nanti seluruh desa yang menerima Program Pamsimas totalnya sebanyak 135 desa,” kata mantan Kadis PU Lampung Selatan ini.

Lebih lanjut Hermansyah meyampaikan, sesuai dengan amanat pemerintah bahwa pembangunan sarana harus berkelanjutan.

Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh Kelompok Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KP-SPAMS) di desa-desa Pamsimas yang juga terhimpun dalam keanggotan Asosiasi SPAMS Perdesaan “Way Rajabasa”, bisa menjaga dan memelihara kelestarian 69 desa pasca program itu bersama-sama masyarakat secara partisipatif.

“Saat ini pencapaian target cakupan pelayanan akses wilayah perdesaan di Kabupaten Lampung Selatan untuk air minum aman telah mencapai angka 78.93%, dan akses sanitasi layak baru mencapai 94.00%,” katanya.

Dengan melihat angka tersebut, maka kata dia, data itu harus menjadi perhatian bersama bagi seluruh pihak terkait dalam upaya mengejar target Universal Access 100% Air Minum dan Sanitasi di Tahun 2020.

“Kolaborasi antar pihak dalam hal mengerjar ketertinggalan target tersebut menjadi sangat penting. Sebagaimana telah terselenggara dengan baik dan harus terus ditingkatkan seperti program andalan Kabupaten Lampung Selatan, dalam rangka menuju jambanisasi 100% di tahun 2019, yaitu Swa Sembada WC,” tandasnya.

Syahroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *