Soal Work From Home Ini Kata Sekda Metro

Metro481 views
Sekda Metro Jelaskan Soal Regulasi Work From Home

Kota Metro, (Beritajempol.co.id) – Sekda beserta Kepala OPD lakukan Rapat penindaklanjutan Work From Home dan Kegiatan Sosialisasi Covid 19, berlangsung di Aula Pemda Kota Metro, Selasa (17/03/2020).

A. Nasir memaparkan bahwa setiap Kepala Dinas wajib mendistribusikan tugas dari pegawainya masing-masing. Selain itu, pegawai diwajibkan mengaktifkan hp dirumah, semua itu dilakukan guna mengantisipasi agar atasan lebih mudah memberikan tugas.

“Pada Tanggal 18 Maret 2020, Pemkot akan mengadakan sosialisasi disetiap penjuru. Sehingga saat ini diadakan rapat , guna tercapainya visi dalam pengawasan khusus kepada PNS yang keluyuran / tidak kerja dirumah dan pelajar yang diliburkan supaya belajar dirumah,” jelasnya.

Selanjutnya, A. Nasir juga menjelaskan bahwa dalam penaggulangan ini, pemerintah telah membagi beberapa kelompok yang terdiri dari tiga tim. Tim pencegahan diketuai oleh Kapolres Metro, tim pengawasan ketuai satpol pp, Inspektorat dan Kepala BKD serta tim penanggulangan di ketuai oleh Kepala Dinas Kesehatan.

Rani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *