Kaca Depan Gedung DPRD Lampung Hancur

Politik, Pusiban370 views
Akibat Ricuh, Kaca DPRD Lampung Rusak Parah

Bandar Lampung, (Beritajempol.co.id) – Aksi demontrasi yang dilakukan massa menolak RUU Cipta Kerja atau Ombibus Law yang terjadi di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu, 7 Oktober 2020, menyisakan tumpukan sampah yang berserakan. Selain itu, sejumlah pintu kaca kantor DPRD dipecah oleh massa yang anarkis.

Terlihat di lokasi setidaknya ada 11 pintu kaca gedung DPRD yang hancur. Pecahan kaca masih berserakan hingga kebagian dalam kantor. Begitu pun dengan tumpukan sampah baik di bagian lantai dua dan halaman kantor setempat berserakan.

Massa yang melancarkan aksinya hingga pukul 17.30 WIB masih terlihat menghidupkan kembang api. Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung melakukan penyisiran dan penangkapan bagi massa yang masih berdemo.

Beberapa orang berhasil diamankan dengan penuh luka di bagian wajah dan kepala. Penambahan petugas keamanan terus dilakukan.

Dari pantauan Lampost.co, setidaknya ada beberapa mobil dari satuan Sabhara masih berjaga hingga petang. Penambahan petugas dari TNI pun terus berdatangan meski sudah hampir malam.

Hingga pukul 17.55 WIB, petugas kemanan yang berjaga di kantor DPR belum membubarkan diri. Hal ini untuk mengantisipasi massa yang akan kembali melakukan tindakan anarkis. Ratusan petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP terlihat masih memenuhi halaman kantor DPRD Lampung.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *