Mingrum Gumay Sosperda ke Lampung Tengah

Politik, Pusiban375 views
Mingrum Gumay Sosperda ke Lampung Tengah

Bandar Lampung, (Beritajempol.co.id) – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 9 tahun 2016, Sabtu (10/10/2020).

Kegiatan Sosperda tersebut dihadiri Selamet Winarto,SIP, selaku Camat Bumi Ratu Nuban , Korwil dari unsur pendidikan, Kepala Sekolah serta masyarakat sekitar.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan Mingrum Gumay menjelaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu hak warga negara, oleh karenanya negara harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan baik di Kota maupun Kabupaten.

” Perkembangan perubahan kehidupan lokal, Nasional dan global harus disikapi dengan perencanaan yang sistematis serta kesinambungan dalam satuan sistem pendidikan nasional,” kata Mingrum Gumay.

Dalam kesempatan Sosperda tersebut, Mingrum Gumay melakukan Sosialisasi terkait Pergub momor 45 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru.

” Daya berharap pencegahan penyebaran Covid -19 ini dimulai dari diri sendiri dan Keluarga, karena garda terdepan dalam memutus mata rantai adalah diri sendiri,” harap Mingrum Gumay.

Sementara, Selamet selaku Camat Bumi Ratu Nuban mengatakan ucapan terimakasih kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung yang telah menyempatkan hadir di desa kami, maka kami berharap dengan adanya Sosialisasi ini para tenaga pendidikan dapat lebih memahami terkait penerapan Peraturan Daerah No 9 tahun 2016.

Sosialisasi ini sangat penting bagi kami, karena dalam penerapannya selama ini kami belum memahami teknis dan penerapan Perda tersebut, tandasnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *