Rakor PAD Kota Metro Tahun 2021

Metro288 views
Rakor PAD Kota Metro Tahun 2021

Kota Metro, (Beritajempol.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021, berlangsung di Ruang OR Setda Kota Metro, Rabu (14/04/2021).

Rakor PAD Pemerintah Mota Metro melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) yang bertujuan untuk evaluasi pencapaian realisasi PAD 2020.

Kepala BPPRD Arif menyampaikan laporan, bahwa rapat koordinasi dijadwalkan langsung dalam 2 (dua) sesi yaitu, pada Rabu 14 April 2021 Rakor PAD dengan OPD pengelola retribusi dan lain-lain PAD yang sah. Dan pada 15 April 2021 Rakor BPP-P2 dengan Camat dan Lurah se-Kota Metro.

Rakor PAD kali ini juga membahas capaian realisasi PAD khususnya dari sektor Pajak Daerah, Retribusi Daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah. Pada rincian realisasi per jenis PAD tahun 2020, Pajak Daerah terealilasi 23.847.730.447,74.

Jenis PAD hasil retribusi daerah 7.036.397.295,00, PAD hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi 5.562.613.473,34, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah terealisasi mencapai 180.213.026.871,14.

Selanjutnya, Arif menjelaskan secara umum PAD Kota Metro periode Januari – Desember 2020 hasilnya melampaui target. Meskipun demikian, masih ada beberapa jenis penerimaan yang tidak mampu mencapai target yang telah ditetapkan.

Dengan acuan target pencapaian realisasi triwulan 1 tahun 2021 sebesar 15% tercantum dalam keputusan Walikota Metro Nomor 157/KPTS/B-05/2021, maka dapat dinyatakan bahwa perjalanan pemungutan PAD tahun 2021 sudah berjalan sesuai dengan rencana.

Pada kesempatan yang sama, Walikota Metro Wahdi menyampaikan, nilai-nilai suri teladan tentu harus diberikan sepenuhnya. Seperti kita ketahui, tentu PAD merupakan gambaran keberhasilan dari suatu daerah dalam perencanaan pembangunan. Semakin tinggi kemampuan untuk mendapatkan PAD yang artinya menunjukan kemandirian, hal ini dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Selain itu, potensi PAD harus menjadi kajian di setiap Musrenbang, sehingga kedepannya kajian yang berhubungan dengan pendapatan daerah dapat menumbuhkan ekonomi di Kota Metro, terutama di sektor perdagangan, kesehatan serta pendidikan.

Kominfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *