Hamburkan Anggaran, Bimtek BPMPK Tuba Dengan Fasilitas Mewah

Tulangbawang829 views
Menggala : Kegiatan   Bimbingan Teknis (BIMTEK) Aparatur Kampung yang diselenggarakan oleh CV. Cahaya Mitra Kencana dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan/Kampung (DPMKK) Kabupaten Tulangbawang pada tanggal 14 juli 2017 di Novotel Bandar Lampung, diduga keras hanya pemborosan anggaran dari Dana Kampung (DK).

Pasalnya, Bimtek yang diikuti oleh aparatur kampung tentang penerapan Sistem informasi  Managemen  kependudukan Desa, yang diadakan oleh pihak ketiga dan didampingi DPMKK Tulangbawang, kegiatan tersebut, disinyalir tidak dapat diserap oleh peserta bimtek dengan baik sehingga tidak dapat diterapkan ke masing-masing kampung, sehingga anggaran untuk kegiatan bimtek hanya bersifat pemborosan angaran saja.

Selain itu, dalam pengajuan proposal Bimtek kepada kampung  yang dilakukan pada  tanggal 13 juni 2017 oleh CV. Cahaya Mitra Kencana dilakukan oleh pihak DPMKK, disinyalir kegiatan tersebut dikordinator pihak Dinas, padahal tahun kemarin (2016) aparatur kampung telah melakukan bimtek ke Bali, seharusnyatahun anggaran ini pihak kampung melaksanakan kegiatan hasil dari bimtek tahun kemarin.

Berdasarkan data dan informasi yang diperolih Beritajempol.co ada delapan (8) item fasilitas yang ditawarkan pihak rekanan terhadap aparat Kampung, yaitu : 

1.tempat pelaksaan diklat yang dilaksanakan di hotel bandar lampung  Novotel selama 3 hari 2 malam 

2. Pasilitas penginapan 1 kamar 2 orang 

3.komsumsi selama penyelenggaraan diklat dilakukan.  

4.program aplikasi dan buku panduan. 

5.pendampingan/panduan pengawalan   selama 12 bulan terhitung  sejak bintek berakhir.  

6. updet dan pembaruan sofwer jika ada perubahan regulasi dan penyesuain. 

7.seragam perserta dan alat tulis. 

8.dokumen tasi dan pelaporan.  

Dari delapan fasilitas yang ditawarkan tersebut diduga tidak semuanya dilakukan oleh pihak ketiga, seperti pendampingan/panduan pengawalan   selama 12 bulan terhitung  sejak bintek berakhir dan updet dan pembaruan sofwer jika ada perubahan regulasi dan penyesuain.
  
Salah seorang peserta bimtek, inisial S mengatakan pada beritajempol.co , pihaknya mengaku sempat mengikuti Bimtek pada bulan juli lalu di Hotel Novotel Bandar Lampung

” pada tanggal 14 Juli itu saya ikut Bimtek yang di selenggarakan oleh BPMPK melalui pihak ke tiga Yaitu CV. Cahaya Mitra kencana ,  kami dari masing-masing kampung mengutus perwakilan jika kepala kampung nya tidak bisa ikut,  maka mereka menyuruh operator dan bendahara nya untuk ikut Bimtek,” Katanya, Senin (06/11/2017).

menurutnya ada salah satu kampung yang mengirim perserta 3 orang ada yang kurang dari tiga, masing-masing menyetorkan uang melalui Rekening Bank Lampung  atas nama perusahaan tersebut, tapi anehnya anggaran yang diminta oleh perusahan tersebut ialah biaya perorang  bukan perkampung.
“Tentang Sofware itu saya tidak ngerti sama sekali karna saya komputer  aja gak paham, gimana juga gak paham karna ditempat saya aja sinyal untuk nelpon aja susah gimna mau ngebuka internet yang mau buka-buka sofwere apa gitu, kemaren ada delapan item penawaran no 5.pendampingan/panduan pengawalan   selama 12 bulan terhitung  sejak bimtek berakhir,”

“Pada poit ke enam tertulis pembaruan sofware jika ada perubahan regulasi dan penyesuain,padahal sampai sekarang mereka tidak pernah lakukan pendampingan,  pasca selesai bintek 3 hari 2 malam itu mereka  langsung hilang tidak ada kabar sampai sekarang tapi didalam berkas itu ada pendampingan selama 12 bulan terhitung  dari selesai bimtek sampai sepuluh bulan kedepan nya,  namun kenyataannya gak ada hilang bagaikan di telan bumi  ,”Terangnya.

Dilanjutkanya, para peserta bimtek membayar 5 juta namun setelah melakukan pembayaran sebesar itu mereka bahkan tidak mendapatkan hasil baik pengetahuan maupun lainya.

“jika tau diorang gak mau mendamping untuk pengelolaan sofwer  kaye gini saya dan teman-teman kampung lain kami gak bakal mau bintek-bintek itu,  mendingan uang 5jt itu saya bangunkan ke lain udah ada manfaatnya,  kalau seperti  ini kami merasa dirugikan dengan ada nya kegiatan dari dinas itu. “tandasnya 

Sayangnya, saat dikonfirmasi oleh berita jempol.co tentang penyelengara Bintek sistem informasi manajemen kependudukan Desa, kepala DPMKK, Khamamik Ria tidak masih bungkam dan tak mengangkat ponselnya baik melalui pesan singkat maupun panggilan Telepon.

Sementara itu, dipihak lain yakni Kabid pemerintah kampung dan Kelurahan DPMKK M. Ami Iswandi Ismed saat di konfirmasi masalah yang sama, dirinya tanpak menghindar bahwa bukan dia yang melaksanakannya.

 “itu salah itu salah emang itu udah lama juga..”ungkapnya sambil mengelak. 

Dari delapan (8)  aitem pasilitas yg di tawarkan dengan perserta Bintek  itu disinyalir tidak dilakukan oleh pihak ke tiga (3) CV. Cahaya Mitra kencana   karna letak geografis di Kampung satu dan lain nya berbeda,  hampir 50% kampung di kabupaten Tulangbawang tidak memiliki  pasilitas jaringan internet dan listrik,  untuk mengoprasikan program/sofwer  tersebut,  sehingga bitek yang dilakukan tidak bermanfaat bagi kampung, hal itu merupakan  sebuah pemborosan  anggaran.  

Seharusnya untuk mengoprasikan sebuah program  yang berbasis IT aparatur kampung seharus yang dilakukan  adalah ilmu dasar untuk  mengoprasikan sebuah komputer sehingga program atau sofwer yang akan dioprasikan oleh apratur kampung dapat dijalankan dengan sempurna seusai dengan harapan.

Reporter : Ade 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *