Polres Lamsel Berhasil Amankan 6 Orang Pelaku Narkoba

Lampung Selatan : Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel), melalui Satuan Reserse Narkotika, berhasil mengamankan 6 orang pelaku penyalahguna Narkoba jenis Shabu-shabu.

Mereka adalah KA (29), warga Umbul Tempe, Kelurahan Way Urang, AA (26), warga Beringin Kelurahan Bumi Agung, SPK (17) yang masih berstatus Pelajar, warga Desa Canggu Kalianda, AW (16),  berstatus pelajar, warga Desa Canggu Kalianda, DI (17), berstatus pelajar, warga Canggu, serta TTW (16), berstatus pelajar, juga warga Desa Canggu, Kecamatan Kalianda.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Rabu,(23/05/18), ke enam tersangka tersebut ditangkap dalam waktu 1 hari, yaitu tanggal 22 Mei 2018, pukul 20.00 WIB di lokasi yang berbeda-beda.

KA dan WA ditangkap di Perumahan Kalianda Residence, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, pada 22 Mei 2018, pukul 20.30 WIB, kemudian menangkap SPK, AW, DI dan TTW, pukul 20.00 WIB di Desa Canggu, Kecamatan Kalianda.

Adapun barang bukti, dari KA dan WA, 1 plastik bening yang berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu, disimpan dalam kotak rokok merk Sampoerna, serta 1 unit Handphone. Sedangkan pada ke 4 tersangka yang masih berstatus pelajar ditemukan 1 plastik klip yang berisi sabu sisa pakai, 1 buah pirek kaca, 2 buah korek api serta 1 buah botol larutan lasegar.

Reporter : Dendi Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *