FMTB Minta Polda Usut Tuntas Sengkarut DPRD Tulang Bawang

Tulangbawang579 views
etua Forum Masyarakat Tulang Bawang Menyatu, Ridwansyah

Tulang Bawang, (Beritajempol.co.id) – Soal ramainya polemik di DPRD Tulang Bawang, Ketua Forum Masyarakat Tulang Bawang Menyatu, Ridwansyah meminta Polda Lampung segera tuntaskan dugaan kebobrokan pengelolaan keuangan pada sekretariat DPRD Tulang Bawang, Sabtu(02/05/2020).

Selaku ketua Forum Masyarakat Tulang Bawang Menyatu (FTBM), Ridwansyah saat mengatakan, seperti yang telah dilaporkan melalui no Lp/B.590/IV/2020/Lpg/SPKT dengan terlapor Saudari MSH selaku Wakil Ketua DPRD TUBA dari partai PAN dan Notabennya Istri Wakil Bupati.

“Laporan elemen ataupun masyarakat itu hedaknya harus segera dituntaskan, karena akibat kejadian itu banyak yang merasa dirugikan oleh oknum ASN pada DPRD TUBA dan Pimpinan DPRD TUBA yang nilainya Rp 15 Milyar lebih dengan bukti berkwitansi serta ditanda tangani dan cap Sekretariat DPRD TUBA,” katanya.

Menurutnya, selain saudari MSH terindikasi juga diduga di lakukan oleh ketua dan wakil yang lainnya. Serta melibatkan Sekwan serta PPTK. Dengan modus meminjam dana talangan dari November 2018 sampai tahun 2019″ Ucap nya.

“Mereka selalu meminjam uang sampai saat ini belum ada yang dipulangkan.Berdasarkan hasil Investigasi, kami berkeyakinan penuh bahwa mereka oknum ASN dan Oknum Pimpinan DPRD TUBA bukan hanya melakukan pinjaman untuk dana talangan DPRD TUBA, akan tetapi dipakai untuk pribadi dibayar dengan dana APBD setiap pencairan,” jelasnya.

Ridwansyah juga menjelaskan, dan ini adalah kejahatan anggaran yang merugikan negara atau perekonomian negara serta adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan yang melekat pada mereka (adanya dugaan Korupsi Berjama’ah) di Sekretariat dan DPRD Tulang Bawang mulai dari tahun 2017, 2018 hingga 2019.

“Ini dapat dibuktikan dengan belum dibayarkan nya dana Publikasi Media-Media yang ada di Tulang Bawang 2019, Belum dipulangkannya anggaran perjalanan dinas fiktif, Tunjangan Insentif Komunikasi yang merupakan Temuan BPK RI tahun 2017 yang merekomendasikan untuk dipulangkan kekas Negara, yang sampai hari ini belum dikembalikan, Bahkan pada APBD perubahan Tahun 2019 ada,” Papar nya

Lebih lanjut Ridwansyah mnegungkapkan, penambahan anggaran pada sekretariat dan DPRD Tulang Bawang Sebesar Rp.7,5 Milyar itu pun bagi mereka masih belum cukup, sehingga mereka masih melakukan peminjaman sebagai dana Talangan yang dibuktikkan adanya laporan perbuatan melawan Hukum yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Tulang Bawang saudari MSH.

“Disaksikan oleh saudara SBR selaku PPTK sudah mereka akui diterima melalui jawaban mereka terhadap surat somasi yang dilayangkan oleh pihak pelapor. selaku ujung tombak mereka untuk mecari dana tersebut adalah saudara SBR yang diketahui oleh Sekwan terbukti dengan adanya kwitansi lainnya yang telah dilapor juga,” imbuhnya.

Ridwan menambahkan pihaknya akan melayangkan surat kepada dewan Kehormatan DPRD Tuba agar dapat memeriksa serta menindak tegas melalui sidang epic salah satunya wakil ketua DPRD Tulang Bawang dari partai PAN yang telah dilaporkan serta beritanya sudah Viral dimedia.

“Apabila benar ini terbukti sangatlah mencoreng serta melukai hati masyarakat tulang bawang karena kurang baik dan sungguh tidak pantas menjadi contoh,” demikian ujarnya.

Hanizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *