Raden Muhammad Ismail Gelar Reses Tahap II di Katibung

Pusiban469 views
Raden Muhammad Ismail Gelar Reses Tahap II di Katibung

Bandar Lampung, (Beritajempol.co.id) – Meskipun sempat diguyur hujan yang cukup lebat, Masyarakat Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, tetap terlihat sangat antusias dalam menghadiri kegiatan Reses tahap 2 yang dilakukan oleh Ir. Raden Muhammad Ismail (RMI) selaku Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, di Balai Desa Tanjungan, Kamis (6/5/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan tersebut dihadiri oleh, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Fraksi Demokrat, Suhendra, Kepala Desa Tanjungan, yang diwakili oleh Kepala Dusun Tanjungan Induk Bpk. Sahri dan Ibuk Ani Selaku Ketua PKK Desa setempat , mantan anggota DPRD Lamsel kiyai H. Habib, Anggota BPD, Kepala Dusun, RT, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh masyarakat serta berbagai elemen masyarakat setempat.

Hadir juga pada kegiatan acara Reses tahap 2 itu, nara sumber KegiatanTenaga Ahli Pimpinan DPRD Provinsi Lampung dari Universitas Lampung (Unila) DR. Ambya, SE, M.si, dan Safriza Syani, SE, Akt.

Dalam Sambutanya, Ir.Raden Muhammad Ismail (RMI) menyampaikan jika, kegiatan reses merupakan kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat dan sekaligus bersilaturahmi kepada masyarakat khususnya masyarakat Desa Tanjungan.

“Saya mengucapkan terimakasih sudah diterima bersilaturahmi dengan sangat baik di Desa Tanjungan ini. Tujuan dari kegiatan saya reses ini bapak ibuk yaitu, bersosialisasi dan menampung aspirasi masyarakat, aspirasi bapak dan ibuk sekalian. dalam satu tahun ada tiga kali masa sidang, dalam tiap kali masa sidang diwajibkan turun ke masyarakat,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan jika kegiatan reses yang dilakukan Anggota DPRD sudah berlangsung kurang lebih sejak 20 tahun yang lalu dimana selain bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat juga menginformasikan tugas dan fungsi anggota DPRD.

“Untuk reses kedua ini saya diberi waktu untuk turun ke masyarakat selama 8 hari,” tambahnya.

Dirinya juga mengatakan, selain kegiatan reses, anggota DPRD juga akan mensosialisasikan Peraturan – Peraturan Daerah (Perda), yang dilakukan selama 12 kali dalam 1 tahun serta akan ada juga kegiatan sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

RMI juga mengatakan jika akan membantu untuk menyampaikan dan mewujudkan aspirasi serta harapan yang disampaikan oleh masyarakat.

“Saya sebagai wakil rakyat, sebagai anggota DPRD di Provinsi Lampung, kalau bisa digunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat khusunya masyarakat Desa Tanjungan, sebagai Anggota DPRD saya bisa menyampaikan dan berupaya untuk mewujudkan berbagai aspirasi yang disampaikan seperti menyampaikan kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, air bersih dan lain – lain,” jelasnya.

Ketika di wawancarai awak media ini, RMI mengatakan, sangat bersukur sebab masyarakat desa Tanjungan sangat antusias dan partisipan sekali.

“Alhamduliah sekali sore hari ini saya berbahagia karena dari masyarakat desa tanjungan cukup antusias dan partisipan sekali, saya lihat yang hadir banyak, baik dari kalangan sepuh, ibuk – ibuk dan anak muda, kerasa Seperti ada kerinduannya Karena desa Tanjungan ini merupakan salah satu desa yang cukup tua di Lampung Selatan,” jelasnya.

Dilain sisi, dalam sambutanya, nara sumber KegiatanTenaga Ahli Pimpinan DPRD Prov. Lampung dari Universitas Lampung (Unila) DR. Ambya, SE, M.si, mengatakan jika pertemuan antara masyarakat Desa Tanjungan dan RMI dapat membawa keberkahan.

Ia juga mengatakan, RMI memiliki riwayat politik yang sangat mapan, sudah kurang lebih 20 tahun menjadi wakil rakyat, dan saat ini menjadi wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung.

“kita tahu bapak ibu wakil DPRD punya tupoksi, DPRD memiliki kewenangan untuk membuat peraturan, memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah, mengawasi Perda yang sudah di bentuk sekaligus pelaksanaanya, nah disini bapak ibuk sekarang sudah kenal dengan bapak RMI dan bapak Suhendra dan saya yakin mereka bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarkat, sekarang kalau ada yang berlu di harapkan perlu disampaikan seperti kebutuhan infrastruktur, peningkatan ekonomi bisa langsung disampaikan dan nanti akan diupayakan untuk diwujudkan, semua itu akan diluruskan dalam bentuk perencanaan/ proposal pengajuan,” jelasnya.

Selain itu, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Fraksi Demorat, Suhendra, ketika diwawancarai mengucapkan terimakasih atas kegiatan Reses dari RMI Ketua III DPRD Provinsi, dirinya berharap apa yang menjadi harapan masyarakat dapat terwujud meskipun sekarang sedang dalam situasi Pandemi Covid 19.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *