Nanang Bagikan 1.895 Sertifikat Redistribusi Tanah Untuk Warga Lamsel

Nanang Berikan 1.895 Sertifikat Redistribusi Tanah Untuk Warga Lamsel

Lampung Selatan, (Beritajempol.co.id) – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto serahkan sertifikat redistribusi tanah kepada warga desa purwodadi dalam kecamatan tanjung sari, kamis (2/12/2021).

Sebanyak 1.895 sertifikat redistribusi tanah diberikan kepada masyarakat lampung selatan (lamsel) di Balai Desa Purwodadi dengan tujuan agar dapat menguatkan kepemilikan hak tanah masyarakat secara hukum sehingga tidak terjadi lagi konflik agraria di wilayah lampung selatan.

Turut hadir pada acara penyerahan sertifikat tanah tersebut, Kepala BPN Lampung Selatan, Drs. Hotman Saragih, M.Eng, SC, Para Pejabat Struktural Pemkab Lamsel, Camat Tanjung Sari, Rahmad Akbar, S.Kom, MM , Kepala Desa Purwodadi Dalam, Ngadiran, S.Pd dan Anggota Forkopimcam Tanjung Sari.

Pada Kesempatan itu, Dalam sambutannya Bupati Nanang Ermanto menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemberian sertifikat redistribusi tanah tersebut merupakan bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukuk bagi masyarakat eks transmigrasi yang telah bertahun tahun menempati atau menggarap tanah di lokasi agraria lamsel.

Nanang Ermanto juga meminta kepada masyarakat untuk menjaga sertifikat tersebut agar tidak rusak dan beralih kepemilikan.

“Saudara harus bersyukur, pemerintah sangat perhatian dan peduli sehingga saudara dapat memiliki tanah yang telah bersertifikat dan memiliki kekuatan hukum. Saya minta jangan sampai nanti sertifikat tersebut beralih fungsi bahkan beralih kepemilikan. Tolong di jaga dan digunakan dengan bijak,” Tuturnya.

“Semoga dengan telah diserahkannya sertifikat redistribusi tanah ini, tidak terjadi lagi konflik agraria di daerah kita lampung selatan,” Cetusnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPN Lamsel Hotman Saragih menerangkan bahwa program redistribusi tanah ini merupakan salah satu bagian dari reforma agraria yang dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Hotman juga menjelaskan akan menyerahkan sertifikat redistribusi tersebut secara bertahap untuk masyarakat lampung selatan.

“Hari ini akan dilakukan penyerahan 1.895 sertifikat redistribusi tanah yang akan diberikan kepada masyarakat dari 4 kecamatan diantaranya, yaitu dari kecamatan tanjung sari, candipuro, palas dan way panji yang terbagi untuk 8 desa yakni desa purwodadi dalam, sido asri, way gelam, trimomukti, bumijaya, titi wangi, sukaraja dan balinuraga,” Ucapnya.

“Kedepan secara bertahap kami juga akan memberikan sertifikat serupa kepada masyarakat eks transmigran yang telah terdata legalisasinya dan menggunakan aset tanah untuk garapan,” Terangnya.

Selanjutnya, acara tersebut dilanjutkan dengan memberikan secara simbolis kepada 5 orang warga penerima sertifikat yang diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Selatan.

Diskominfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *