Diskominfo Lamsel jajaki Kerjasama Dengan Pemkab Sumedang

Lampung Selatan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan terus berupaya meningkatkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tahun 2023.

Hal itu berkenaan dengan implementasi Keputusan Permenpan RB Nomor 108 Tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi SPBE Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun 2022 mendapatkan Indeks SPBE yang masih memiliki predikat “kurang”.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah mengatakan, ada dua strategi yang akan dilakukan untuk meningkatkan Indeks SPBE di Kabupaten Lampung Selatan.

Pertama kata Anasrullah, yaitu dengan penguatan infrastruktur SPBE. Salah satunya adalah Pusat Data. “Namun untuk membangun pusat data ini perlu anggaran yang besar,” kata Anasrullah saat rapat internal bersama jajaran Dinas Kominfo setempat, Kamis (09/02/2023).

Untuk meminimalisir anggaran tersebut, lanjut Anasrullah, salah satu solusinya melalui program pemerintah yang menyediakan layanan Pusat Data yaitu Pusat Data nasional (PDN).

Dimana PDN merupakan sekumpulan pusat data yang digunakan secara bagi pakai oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan saling terhubung yang menjadi satu tempat yang terjamin secara pengelolaan dan sistem keamanannya.

“Untuk mendapatkan Pusat Data Nasional (PDN) dilakukan dengan mengajukan permohonan kepada Dirjen Aplikasi Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatika,” tuturnya.

Lebih lanjut Anasrullah menjelaskan, manfaat PDN sendiri untuk Kabupaten Lampung Selatan diantaranya, migrasi website Kabupaten Lampung Selatan menuju PDN sehingga menghemat anggaran sewa server.

Kemudian, membentuk sistem Satu Data Lampung Selatan yang terintegrasi dengan Satu Data Nasional sebagai data pendukung kebijakan pimpinan.

Serta mempusatkan lokasi data center masing-masing perangkat daerah menuju PDN yang secara keamanan dan manajemen yang telah teraudit.

“Karena saat ini masing-masing perangkat daerah memiliki data center atau penyimpanan aplikasi yang dikelola mandiri. Ini sangat rentan keamanannya,” imbuhnya.

Selanjutnya, upaya yang kedua kata Anasrullah, yaitu dengan penguatan sistem aplikasi pemerintah. Dimana setelah mendapatkan Pusat Data Nasional (PDN), langkah selanjutnya menunjang PDN dengan aplikasi-aplikasi pemerintah.

Diskominfo Lamsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *