Lampung Selatan : Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung tahun 2018 di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) bentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat sudah terbentuk.
Hal ini diketahui, setelah pihak KPU Kabupaten Lamsel mengumumkannya berdasarkan nomor :127/KPU-Kab/XI/2017 tentang hasil seleksi calon anggota PPK Pilgub dan Wagub Lampung tahun 2018.
Sebanyak 85 orang anggota PPK terpilih berdasarkan Berita acara rapat pleno Nomor : 021/BA/XI/2017 tentang hasil tes wawancara calon anggota PPK Pilgub dan Wagub Lampung tahun 2018 dinyatakan lulus. Yang akan diumumkan melalui media massa.
Jumlah anggota PPK tersebut akan dibagi menjadi 5 anggota PPK perKecamatannya bertugas sebagai penyelenggara Pilkada Provinsi Lampung ditingkat kecamatan, yang mana Kabupaten Lamsel sendiri memiliki 17 kecamatan.(*)