Perindo Pesawaran Jadi Partai Pertama Yang Dapat Tanda Terima KPU-RI

Uncategory862 views

Pesawaran : Partai Perindo Kabupaten Pesawaran bersyukur karena Partai Perindo menjadi partai pertama yang mendapat tanda terima (TT) dari KPU RI atas penyerahan halaman perubahan dan perbaikan, Jumat (01/12/2017) malam. 

“Ini berkat kerja keras kita semua. Mari semakin merapatkan barisan dan menjaga kesolidan  sesuai arahan Ketua Umum Pak Harry Tanoe Soedibyo untuk menyongsong verifikasi faktual demi lolos verifikasi KPU 2017 dan menjadi partai peserta Pemilu 2019,” kata Ketua DPD Perindo Pesawaran, Harmoko, Sabtu (02/12/2017).

Ia menambahkan, Perindo Pusat  mendapat TT itu karena kesolidan dan kerja keras DPP, DPW,  DPD dan ranting, DPD Pesawaran telah melakukan perbaikan berupa penambahan data anggota sebanyak 97 anggota, jumlah anggota yang sudah diserahkan oleh DPD Pesawaran sebesar 907 yang sudah memenuhi syarat dan mengajukan tambahan sebesar 97 anggota perbaikan, data tersebut sesuai Sipol dan diserahkan dalam bentuk hard dan soft copy.

“Datanya berupa foto kopi kartu tanda anggota dan KTP. Batas akhir penyerahan data perbaikan yaitu tanggal 1 Desember 2017 secara serentak pukul 24.00 di wilayah masing masing. Semalam saya diterima oleh Komisioner KPU Pesawaran, Yatin Putra Sugino,” imbuhnya.

Setelah pengumuman hasil perbaikan lanjut Harmoko, langkah KPU selanjutnya tinggal melakukan verifikasi faktual berupa verifikasi pengurus dan anggota dengan datang langsung ke kantor parpol.

Sedangkan langkah penyerahan dokumen perbaikan keanggotaan parpol ke KPU hampir sama dengan yang diserahkan pada saat pendaftaran meliputi, salinan KTA dan KTP perbaikan, formulir model F2.HP.PARPOL, lampiran 1 model F2.HP.PARPOL, lampiran 2 model F2.HP.PARPOL.

Perbedaannya adalah pada masa perbaikan, data anggota yang diserahkan oleh parpol adalah data anggota yang diperbaiki atau ditambah saja, tidak termasuk data anggota yang sudah diinput pada masa pendaftaran. 

Dengan kata lain data anggota yang diserahkan hanya data anggota pada masa perbaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *