Menggala : Satuan Reskrim (satres) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap 6 orang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan(spesialis pembobol rumah) yang terjadi di Jl. Muharou Batang Lingkung Kibang, Menggala, Tulang Bawang pada (25/12/2017) lalu.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo melalui kasat reskrim polres Tulang bawang, AKP Donny Kristian mengatakan, Adapun inisial ke enam para pelaku curat yakni DE (24), SA (23), ED (17), YA (25), AK (27) dan DA (32) mereka diamankan petugas setelah laporan korban Abdul Rahim (29) warga Jl. Muharou Batang, Kibang, Menggala Tengah, Menggala, kemudian pihaknya langsung melakukan pencarian dan mendapatkan para pelaku.yang rumahnya dibobol oleh para pelaku.
“ini sebagai tindakan atas laporan masyarakat dengan no Laporan Polisi Nomor : LP / 374 / XII / 2017 / Polda Lpg / Res Tuba tanggal 25 Desember 2017, para pelaku ini merupakan spesialis pembobol rumah yang mengambil barang-barang berharga milik korbannya, namun akhirnya pelaku dapat kita amankan di beberapa lokasi, “katanya, Selasa (26/12/2017).
Dijelaskanya, akibat pencurian itu para korban mengalami banyak kerugian baik berupa barang berharga, kendaraan, maupun beberapa surat kepemilikan kendaraan korban dan beberapa barang elektronik.
“Dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit laptop merk toshiba warna hitam berikut chargernya, 1 unit laptop merk lenovo warna hitam berikut chargernya, 3 buah flashdisk dan 2 buah modem,”jelasnya.
Dalam aksinya, para pelaku membagi tugas dan perannya masing-masing ada yang berperan sebagai eksekutor, ada yang berperan mengawasi situasi yang sedang terjadi di dalam rumah calon korban,kemudian ada juga yang berperan sebagai penjual barang-barang hasil kejahatan apabila aksi mereka berhasil.
“Akibat perbuatanya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun”, pungkasnya.
Reporter : Ade