Golkar Resmi Usung Arinal-Chusnunia, PAN dan Gerindra ‘Segera Menyusul’

Uncategory659 views
Tony Eka Chandra Saat Konferensi pers dengan menunjukan SK DPP Golkar dengan catatan dan Cap jelas

Bandar Lampung : Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menetapkan dan mengusung Ketua DPD Partai Golkar Lampung Arinal Djunaidi Berpasangan dengan Chusnunia Chalim sebagai Pasangan Calon Gubernur Lampung dan Calon Wakil Gubernur Lampung,  selain itu saat ini Golkar juga terus bangun komunikasi aktif dengan PAN dan Gerindra untuk matangkan harapan koalisi.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Nomor: R-590/GOLKAR/XII/2017, Perihal: Persetujuan Pengesahan Pasangan Kepala Daerah Provinsi Lampung: Ir. H. Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim, yang ditandatangani Langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Idrus Marham, tertanggal 28 Desember 2017.

” Alhamdulillah DPP Partai Golkar telah menetapkan bapak Ir. H. Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim sebagai Pasangan Calon Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung dari Partai Golkar,” kata Korbid Pemenangan Pemilu H.Tony Eka Candra di gedung DPD Golkar Lampung, Jumat (29/12/2017) malam.

Tony yang saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi partai Golkar DPRD Provinsi Lampung ini menambahkan, Tahapan selanjutnya DPD Partai Golkar Provinsi Lampung beserta segenap jajaran kelembagaan Partai hingga tingkat desa beserta Fungsionaris, Relawan dan seluruh Kader Partai Golkar wajib untuk memenangkan bapak H. Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim menjadi Pasangan Calon Kepala Daerah pada Pilkada 2018 mendatang.

“Kami segenap jajaran Partai Golkar Lampung bersyukur, bahwa DPP Partai Golkar telah memberikan peluang seluas-luasnya kepada Kader internal Partai Golkar untuk menjadi Calon Gubernur, dan kami segenap jajaran Partai akan memperjuangkan secara sungguh-sungguh agar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari Partai Golkar dapat terpilih dan dipercaya oleh masyarakat Lampung untuk memimpin Provinsi Lampung.” tuturnya

Keputusan DPP Partai Golkar merupakan keputusan yang final dan mengikat bagi seluruh Fungsionaris dan Kader Partai Golkar, sehingga tidak ada lagi perbedaan dalam menafsirkan keputusan DPP Partai Golkar tersebut.

“Bagi setiap Kader Partai Golkar harus tunduk, patuh, taat dan loyal kepada keputusan Partai, juga kepada Pimpinan Partai Golkar, dan Keputusan ini secara tegas dijelaskan bersifat final dan mengika,”Tegasnya.

Bagi yang bertindak insubordinasi atau bersikap dan membuat opini yang bertentangan dengan keputusan Partai Golkar, apalagi sampai mendiskriditkan Partai Golkar, kemudian Pimpinan Partai Golkar dan Calon Gubernur, dan Calon Bupati/Walikota dari Partai Golkar, tentu akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Konstitusi Partai Golkar (AD/ART).

Terkait dengan koalisi Partai Pengusung dan Calon Wakil Gubernur, Tony mengatakan masih dalam komunikasi politik yang intensif dengan Partai-Partai Politik yang ada, seperti PAN, Gerindra dan diharapkan juga Partai-partai lain.

“Dengan telah ditetapkannya bapak H. Arinal Djunaidi sebagai calon Gubernur dari Partai Golkar, maka setiap Fungsionaris dan Kader Partai Golkar harus kuat, kompak, solid dan utuh memenangkan Calon dari Partai Golkar, dengan mengedepankan kepentingan Partai Golkar diatas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan, demi untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita Partai Golkar,” ujarnya.

Politisi senior Partai Golkar Lampung ini juga mengajak, kepada seluruh jajaran Pengurus dan Fungsionaris serta segenap Kader Partai Golkar, untuk menjaga marwah partai, integritas, kondusifitas, keutuhan, soliditas, persatuan dan kesatuan Partai Golkar.

“Mari kita rapatkan barisan, saling bergandengan tangan, saling bahu membahu, bersatu padu, saling asah, asih dan asuh untuk membesarkan Partai Golkar dan memenangkan pasangan bapak H. Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim menjadi Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung priode Tahun 2019-2024 mendatang.” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *