Lampung Selatan : Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) melalui Satuan Lalu Lintas, lakukan giat Preemtif di Jalan Trans Sumatera, Bakauheni, Rabu (10/01/2018).
Kapolres Lamsel, AKBP M. Syarhan melalui Kasat Lantas AKP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas pengguna kendaraan bermotor sekaligus kampanye tertib berlalu lintas.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan rutin seperti biasa, hanya diperluas dengan kampanye atau sosialisasi tentang keselamatan dijalan raya. Kita lihat disini agak kurang kesadaran berlalu lintasnya,” kata Rafli.
Selain itu, giat yang berlangsung selama dua jam tersebut, bertujuan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan dijalan raya dikarenakan tidak memakai kelengkapan berkendara seperti helm.
“Giat kali ini kita fokuskan ke kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia) dan TNKB yang tidak sesuai peruntukannya di seputar kawasan Pelabuhan Bakauheni,” lanjutnya.
Menurut Rafli, pihaknya memberikan sanksi berupa tilang dan berupa teguran lisan bagi pengguna kendaraan yang melanggar UU LLAJ No. 22 Tahun 2009 pasal 291.
“Dengan kegiatan seperti ini semoga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Lamsel, semakin lebih sadar dan menjadi tertib berlalu lintas agar pelanggaran dan angka kecelakaan semakin sedikit,” pungkasnya.