Kapolda Lampung Ekspose 4 Tersangka Hilangnya Bilik Suara Milik KPU di Lamsel

Lampung Selatan : Kapolda Lampung Irjenpol Suntana di dampingi Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dan Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan saat prees rilis membongkar sejumlah kasus di Lampung Selatan. terkait Kasus Raibnya kotak Pemilu.

Kapolda Lampung Irjenpol Suntana, merilis hasil ungkap kasus pencurian bilik suara milik KPU Lampung Selatan. Sebanyak empat orang tersangka diamankan Satreskrim Polres Lampung Selatan, terkait hilangnya 1.500 unit bilik suara.

Polres Lamsel Selidiki Hilangnya 1.500 Bilik Suara Keempat tersangka tersebut yakni, Siti Jumroh (37) warga Desa Rawi, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Anggiat Tulus Simamora warga Srengsem, Panjang, Bandar Lampung, Rajanaek Debataraja (37) warga Kecamatan Srengsem, Panjang, Bandar Lampung dan Medinah alias Aziz (40) warga Desa Rawi, Kecamatan Penengahan. Kejadian bermula pada saat tersangka Siti Jumroh membeli lempengan alumunium seberat 120 kg, seharga Rp9 ribu/kg dari orang tidak dikenal, Jumat (9/2) sekitar pukul 06.00.

“Lempengan almunium itu dijual kembali kepada tersangka Anggiat seharga Rp18 ribu perkilo,” ujar Kapolda Lampung Irjenpol Suntana, di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (23/3/2018).

 Dijelaskannya, belum ditemukan keterlibatan orang dalam terkait hilangnya logistik Pemilu milik KPU Lampung Selatan. “Belum ditemukan keterlibatan orang dalam,” ucapnya

Reporter : Dendi Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *