Lampung Selatan : Oknum pegawai Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ahmad Aminullah Lampung Selatan, diduga melakukan tindakan arogansi dengan mengusir salah seorang wartawanEtalaseinfo.com (Sabda Fajar) dari Ruang Kerja Kepala ATR/BPN setempat, Rabu (04/04) sekitar pukul 14.30 WIB.
Perlakuan tersebut dialamainya saat hendak proses peliputan puluhan warga Lamsel yang mendatangi Kantor BPN Lamsel, karena mereka merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan.
Menurut Sabda Fajar, saat itu dirinya melakukan peliputan sudah berdasarkan kode etik. Terlebih ia menggunakan seragam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Namun nampaknya hal tersebut, tak di indahkan oleh Kepala BPN dan tetap melakukan pengusiran, dengan alasan tidak berkoordinasi dengan pihak BPN.
“Ya menurut saya, saya meliput sudah berdasarkan kode etik, namun tetap dilarang dan diusir. Sementara saya disitu hanya ingin turut serta meliput terkait tuntutan warga tentang lamanya proses pembuatan sertifikat Tanah dan saya di undang lngsung oleh warga bersama wartawan lainnya,” Tutur Sabda.
Lebih jauh Sabda mengatakan, ia sangat menyayangkan atas kejadian ini, menurutnya sebagai pejabat publik tidak perlu melakukan tindakan arogansi semacam itu. Mungkin bisa dengan menggunakan cara yang baik dan persuasif, apabila tidak berkenan untuk diliput.
“Saya sangat menyesalkan atas tindakan arogansi seperti ini, tidak semestinya seorang pejabat publik begitu, seharusnya bisa persusif atau dengan etika yang baik. Atas peristiwa ini, saya sudah berkonsultasi dengan ketua PWI Lamsel serta sudah saya serahkan sepenuhnya terkait permasalahan ini,” Jelas Sabda.
Reporter : Dendi Hidayat
Editor : Putra