Menggala :Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang dan Polsek jajaran, berhasil menyita ribuan botol miras (minuman keras) pabrikan berbagai merk dan ribuan liter miras tradisional.Pemusnahan miras ini berlangsung, pada Jum’at (20/04/2018).
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Suntana, M.Si bersama Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo,SIK, M.Si, Danlanud Pangeran M Bunyamin Letkol Pnb Mulyono, Kajari Tulang Bawang Asari, SH, M.Hum, Ketua DPRD Tulang Bawang Sopi’i Ashari, SH, Ketua DPRD Tulang Bawang Barat H. Busroni, SH dan Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, SIK.
Kapolda Lampung, dalam sambutannya mengatakan, saya sangat mengapresiasi atas kinerja yang telah dilakukan oleh Polres Tulang Bawang dan jajarannya. “Ini membuktikan bahwa apa yang sudah diperintahkan oleh pimpinan, langsung ditanggapi dengan serius dan juga mendapatkan dukungan yang besar dari masyarakat, sehingga dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Lanjut Kapolda, KKYD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan) ini dilakukan oleh kepolisian di seluruh wilayah indonesia, untuk mencegah beredarnya miras, baik pabrikan, tradisional maupun oplosan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.
Ditempat yang sama, Kapolres mengatakan, barang bukti (BB) miras ini merupakan hasil KKYD kami, “mulai tanggal 11 s/d 19 April 2018 dan berhasil menyita sebanyak 1885 botol miras berbagai merk dan 1140 liter tuak”, ujarnya.
Semua BB Miras tersebut, dimusnahkan dengan menggunakan alat berat compactor, dan kegiatan ini berjalan dengan lancar.
Reporter : Angga