Lampung Selatan : Polres Lampung Selatan musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis merk yang dilaksanakan dilapangan Mapolres setempat. Jum’at (20/4/2018).
Barang bukti yang dimusnahkan yakni berupa 1030 botol merk sempurnan, 39 merk mansion dan ratusan tuak. Barang bukti ini merupakan hasil razia serentak yang dilakukan jajaran baik Polres dan seluruh Polsek yang ada diwilayah hukum Polres Lamsel.
Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan mengatakan, pemusnahan ini dilakuka jajaran Polres untuk menekan angka kamatian akibat minuman keras dan tindak kejahatan.
“Razia dilakuka serentak untuk menekan angka kematian yang diakibatkan dari minuman keras, dan menekan korban jiwa karena adanya minuman oplosan,” ujar Kapolres Kepada media.
Selain itu kata Syarhan, razia miras ini dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan tahun 2018 yang tidak lama lagi akan dilaksanakan oleh umat muslim yang ada diseluruh dunia.
“Razia miras ini sebagai persiapan dalam rangka menghadapi bulan suci ramadhan. Jumlah miras yang diamankan yakni merk Sempurna sebanyak 1030 botol, Mensen sebanyak 39 botol dan 642 liter minuman jenis Tuak,”
Matan Kapolres Pesawaran ini menambahkan, untuk wilayah hukum Polres Lamsel tidak ada korban yang meninggal akibat minuman keras dan minuman Oplosan.
“Wilayah Lamsel tidak ada korban meninggal dunia akibat minuman keras oplosan. Sebab ini minuman keras dalam bentuk kemasan, dan sejauh ini kita belum menemukan minuman jenis oplosan, meskipun kita mendapatka ratusan liter jenis tuak,” pungkasnya.
Repoter : Dendi Hidayat