Panaragan : Dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pada tahun anggaran 2017 telah dilaksanakan kegiatan Rapat Paripurna Istimewa yang diselenggarakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten tulang bawang barat (Tubaba). Senin (23/04/2018)
Dalam kegiatan rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati tulang bawang barat Umar Ahmad. S.p dan Wakil bupati Fauzi Hasan serta seluruh anggota dewan dan seluruh jajaran pejabat tinggi daerah kabupaten setempat.
Dalam sambutannya Bupati Tubaba “Umar Ahmad menegaskan, dalam laporan penyampaian LKPJ kepemerintah daerah, tidak lain sesuai dengan peraturan pasal 27 persatuan Pemerintah Nomor 3 tahun 2017 tentang laporan penyelenggara Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Kabupaten setempat.
Laporan Pertanggungjawaban Daerah diserahkan langsung kepada DPRD, dan informasi laporan penyelenggara pemerintah daerah kepada masyarakat serta peraturan-peraturan lainnya.
“Penyampaian LKPJ ini tidak lain Dalam Rangka peningkatan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat telah melakukan berbagai upaya diantaranya, Menghimpun penerimaan dari semua sumber pendapat daerah secara optimal sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku dan memberdayakan segenap potensi yang di miliki,”ungkap Umar.
Untuk dapat meningkatkan penerimaan pendapat daerah dan mengupayakan peningkatan kontribusi dari masing-masing bagian pendapatan daerah sehingga kebutuhan pembiayaan pemerintah dapat di penuhi secara tepat dan cukup.
“Harapan kita dengan disampaikannya LKPJ ini tentunya kedepan dapat meningkatkan penerimaan pendapat daerah dan mengupayakan peningkatan kontribusi dari masing-masing bagian pendapatan daerah sehingga kebutuhan pembiayaan pemerintah dapat terpenuhi secara tepat dan cukup,”tukasnya.
Reporter : Santori