Jakarta : Selama hampir empat tahun memimpin Indonesia, total utang pemerintahan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) bertambah hingga ribuan triliun.
Utang yang diambil itu, diklaim pemerintah lebih banyak untuk kegiatan-kegiatan produktif, seperti banyak dialokasikan kepada pembangunan infrastruktur.
Adpun, sejak empat tahun atau pada periode 2014-2018 jumlah utang pemerintah bertambah dari Rp 2.608,8 triliun menjadi Rp 4.253,02 triliun per Juli.
Berikut rincian kenaikannya :
Dilansir dari laman Detyik.com Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah pusat periode Juli 2018 tercatat Rp 4.253,02 triliun atau tumbuh 12,51% secara year on year (yoy).
Komposisi utang tersebut terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp 323,79 triliun yang tumbuh 6,8% atau dengan persentase sebesar 7,61% dari keseluruhan pinjaman. Kemudian pinjaman multilateral tercatat Rp 411,19 triliun tumbuh 10,77% atau sebanyak 9,67% dari total pinjaman.
Selanjutnya pinjaman komersial sebesar Rp 43,32 triliun minus 0,87% atau sebesar 1,02% dari total pinjaman. Lalu ada pinjaman suppliers sebesar Rp 1,04 triliun atau tumbuh 56,32% dengan persentase 0,03%.
Lebih jauh juga ada pinjaman dalam negeri sebesar Rp 5,79 triliun atau tumbuh 48,28% atau sebesar 0,03%.
“Rasio utang pemerintah per Juli 2018 29,75% terhadap PDB,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman, dalam konferensi pers APBN KiTA di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Pinjaman dari surat berharga negara yang berdenominasi rupiah seperti surat utang negara (SUN) tercatat Rp 2.155,85 triliun tumbuh 10,58% atau sebanyak 50,69% dari total pinjaman. Selanjutnya surat berharga syariah negara yang sebesar Rp 518,67 triliun yang tumbuh 24,88% atau sebesar 12,20%.
Sedangkan untuk surat berharga negara berdenominasi valas atau SUN valas tercatat Rp 692,11 triliun tumbuh 17,95% atau sebanyak 16,27% dari total pinjaman. Kemudian SBSN denominasi valas tercatat Rp 100,89 triliun atau tumbuh 8,18% yoy atau sebesar 2,37% dari keseluruhan pinjaman.(Net/Detik/Red)