Lampung Selatan : Pengurus LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Tiga kecamatan yakni Kecamatan Kalianda, Sidomulyo dan Candipuro Distrik Lampung Selatan mengundurkan diri.
Aksi tersebut dilaksanakan di kantor sekretariat LSM GMBI Distrik Lampung Selatan Kecamatan Kalianda Desa Hara Banjar Manis, Kamis (20/09/2018).
Pantauan media ini, puluhan pengurus LSM tersebut, melakukan aksi pengunduran diri dengan membacakan teks ‘Pernyataan Sikap’, kemudian meletakan pakaian kebesaran serta meletakan kartu tanda anggota tersebut.
Berikut ini bunyi pernyataan tersebut yang diperoleh media ini.
Pernyataan Sikap pengundur diri KSM. KALIANDA, SIDOMULYO, CANDIPURO LSM GMBI DISTRIK Lamsel.
Dengan ini kami Ketua beserta Anggota seluruhnya mengundurkan diri dari LSM GMBI Distrik Lampung Selatan karena kami tidak sejalan dengan aturan yang dibuat oleh Heri Prasojo. Karna dia tidak bisa menghargai dan memimpin anggotanya dan kami bukan alas kaki. Kami bukan kotoran kami bukan manusia malang.
Kami sanggat Bangga Dengan GMBI Ketua Umum Bpk Fauzan Rahman yang sudah mendidik kami yang memberi pelajaran yang begitu banyak. Terimakasih Bpk Fauzan Rahmah kami akan tetap berjuang untuk membela masyarakat bawah.
Selembaran pernyataan itu pun ditandatangani Ketua LSM GMBI Kecamatan Kaliada Rizal Anwar, Ketua LSM GMBI Kecamatan Sidomulyo Amirudin dan Ketua LSM GMBI Kecamatan Candipuro Moh Ali Mahzuri.
Dikonfirmasi terpisah menanggapi polemik internal tersebut, Ketua LSM GMBI Distrik Lampung Selatan Heri Prasojo menanggapinya secara dingin. Dirinya hanya menyampaikan, menerima dan mengucapkan terima kasih.
“Ya udah kita terima aja. Kalau tanggapan saya, cuma bisa mengucapkan terima kasih,” kata Heri melalui pesan singkat WhatsApp.
Reporter : Dendi Hidayat