Lampung Selatan : Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Bob Bazar, SKM menggelar sosialisasi sekaligus deklarasi Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kamis (4/10/2018).
Acara yang berlangsung di Aula RSUD setempat, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lamsel, Ir. Fredy SM, MM, sejumlah Kepala OPD Pemkab Lamsel, Direktur beserta jajaran pejabat utama dilingkup RSUD Bob Bazar.
Direktur RSUD Bob Bazar, dr. Diah Anjarini, M.Epid menyampaikan, pelaksanaa kegiatan itu merupakan wujud dari keinginan seluruh jajarannya untuk bersama-sama menuju instansi pemerintah yang bersih dan bebas korupsi.
“Pencanangan zona integritas ini harus ditindaklanjuti dengan menjadikan rumah sakit benar-benar menjadi kantor yang bebas dari korupsi,” kata Diah dalam laporanya.
Wanita berkacamata ini juga berharap, nantinya instansi yang dipimpinnya itu dapat menyadang predikat WBK. Untuk mewujudkan hal itu, menurutnya tidak terlepas dari dukungan dari semua pihak.
“Alhamdulillah, RSUD ini telah meraih akreditasi paripurna. Dari beberapa syarat menuju WBK, beberapa poin diantaranya sudah ada disana. Sehingga kami memberanikan untuk mengajukan zona integritas menuju WBK ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut Diah menjelaskan, dengan deklarasi dan penandatanganan komitmen pakta integritas itu, dirinya bertekad menjadikan rumah sakit berplat merah itu menjadi lebih baik dalam hal memberikan pelayanan kepada satuan kerja di wiliayah kerjanya.
“Artinya kami siap berkomitmen untuk memperkuat reformasi birokrasi dan melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dengan kegiatan ini kami juga berharap dapat mendorong tercapainya program reformasi birokrasi,” imbuhnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamsel, Fredy berharap, melalui kegiatan itu akan terbangun dan terimplementasi suatu sistem integritas yang mampu menumbuh kembangkan budaya kerja birokrasi melayani dan anti korupsi.
“Jadi, saya minta ini (deklarasi, red) benar-benar harus ditaati dan dilakukan, jangan hanya cuma sekedar omongan saja. Karena kadang kita ini banyak bicara tetapi tidak pernah dilakukan,” tukas Fredy.
Dia menambahkan, melalui kegiatan itu juga diharapkan, seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat pada umumnya, dapat turut berperan dan mengawal reformasi birokrasi dalam pencegahan korupsi dan pelayanan publik.
“Tentunya, sosialisasi ini merupakan bagian dari kesungguhan kita semua dalam mencegah terjadinya korupsi disertai dengan upaya mewujudkan wilayah bebas korupsi,” pungkasnya.
Reporter : Dendi Hidayat