Lampung Selatan : Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto menyampaikan pengantar nota keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2019 kepada DPRD.
Ranperda tersebut disampaikan Plt. Bupati Lamsel dalam sidang paripurna DPRD Lamsel yang berlangsung di Gedung DPRD setempat, Senin (12/11/2018).
Pantauan tim ini, rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hendry Rosydai, S.H., M.H., serta didampingi ketiga orang wakilnya, dihadiri 42 orang dari 50 anggota DPRD Lamsel.
Dalam penyampaiannya, Nanang mengatakan, anggaran tahun 2019 total pendapatan daerah sebesar Rp2,19 triliun, yang masih didominasi dari dana transfer Pemerintah Pusat dan dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Lebih lanjut Nanang merinci, struktur APBD tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp260,5 miliar, penerimaan dana perimbangan Rp1,43 triliun diantaranya bersumber dari dana bagi hasil pajak/bukan pajak, dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).
“Penerimaan lainnya pendapatan daerah yang sah sebesar Rp495.257.215.000 yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi serta bantuan keuanga dari Pemerintah Pusat,” terang Nanang.
Sementara, dalam Ranperda APBD Pemkab Lamsel tahun anggaran 2019, alokasi anggaran belanja sebesar Rp2,308 triliun, yang rinciannya yakni, belanja tidak langsung sebesar Rp1,2 triliun dan belanja langsung sebesar Rp1,04 triliun.
“Anggaran tahun 2019 kita gunakan sebesar-besarnya untuk kegiatan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Selain percepatan pembangunan infrastruktur, sekot pendidikan, kesehatan, juga kita akan kembalikan program umroh untuk masyarakat. Mudah-mudahan disetuji DPRD,” ungkap Nanang.
Reporter : Syahroni