Lampung Selatan : Di sela sidang kasus dugaan suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu (14/11/2018) Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan.
Sebidang tanah yang berada di Desa Kedaton, Kalianda, Lampung Selatan, Tepat di Samping Rumah Pribadi Zainudin Hasan itu terlihat terpasang plang sitaan KPK. Diperkirakan, plang tersebut baru terpasang pada Rabu, 14 November 2018 siang.
Menurut warga setempat, Mukmin terkait dengan plang KPK yang tertancap ditanah samping rumah pribadi Zanudin Hasan itu dipasang Rabu Siang (14/11/2018) lalu.
“Kemaren siang dipasangnya plang KPK itu dek,”Katanya.
Pada plang tertulis bahwa aset tanah tersebut milik Bupati Lamsel nonaktif Zainudin Hasan yang disita terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah aset milik Zainudin di sejumlah tempat. KPK menyita Dua Pabrik padi Di sidomulyo dan Candipuro.
Reporter : Syahroni