Lampung Selatan : Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) yang kembali menghibahkan tanah seluas 8.700 meter persegi.
Hal itu disampaikan Dra. Riza Sarasvita, M.Si, Mhs, PhD selaku Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) BNN RI, saat berudiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, di ruang kerja bupati setempat.
“Kami sangat mengapresiasi, atas niat baik dan kerelaan dari Pemkab Lampung Selatan, khususnya Plt. Bupati, atas hibah tambahan seluas 8.700 meter persegi. Ini diluar yang yang sudah dihibahkan seluas 30 hektar,” ujar Riza, Senin (19/11/2018).
Riza menuturkan, rencananya, hibah tersebut akan diperuntukkan bagi pengembangan layanan rehabilitasi. Sebab katanya, sebagai Loka Rehabilitasi terbesar kedua di Indonesia, Loka Rehabilitasi BNN Kalianda akan menjadi layanan “One Stop Center”.
“Lampung selatan akan punya tempat rehat yang akan menjadi One Stop Center. Yakni pelayanan mulai dari awal secrening, assestmen, rehat, sampai pasca rehat semuanya ada disitu. Tentu saja hibah ini sangat bermakna bagi rencana pengembangan layanan ini,” tutur Riza.
Selain itu, wanita yang juga tercatat sebagai Pengurus Pusat Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) ini pun mengaku kagum dan bangga atas tingginya perhatian Pemkab Lamsel yang telah menghibahkan lahan untuk BNN.
“Menyuarakan atas nama Kepala BNN, kami menyambut baik, karena ini untuk kepentingan kita bersama, yaitu membangun kembali masa depan anak-anak bangsa yang terkena masalah narkoba,” katanya.
Sementara itu, Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto mengatakan, hibah itu sebagai bentuk kepedulian Pemkab Lamsel terhadap instansi vertikal yang ada di wilayahnya.
Hal itu juga katanya, untuk memberi motivasi dan penyemangat BNN agar semakin gencar dalam pemberantasan narkoba, khususnya di Lamsel.
“Ini kan menyangkut kepentingan negara juga. Selain itu masyarakat Lampung Selatan juga kan banyak yang kerja disitu (BNN, red),” ujar Nanang.
Lebih lanjut Nanang mengungkapkan, permasalahan hibah itu sebelumnya sudah di dibahas oleh tim dari pemerintah kabupaten. Dia juga meminta, agar BNN segera membuat permohonan tertulis dari BNN RI ke Pemkab Lamsel.
“Intinya kami sudah welcome, segera buat usulannya. Dengan adanya Loka Rehabilitasi, kami juga berharap BNN bisa melakukan sosialisasi pencegahan narkoba lebih intens. Karena narkoba ini menyangkut generasi anak bangsa,” kata Nanang