Jakarta : Koalisi perempuan indonesia untuk keadilan dan demokrasi menggelar konferensi pers terkait persoalan pernikahan anak bersama para narasumber lintas iman, agama dan kepercayaan di bakoel koppie, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (02/12/2018).
Menurut beberapa narasumber yang diterjemahkan oleh moderator koalisi perempuan indonesia, Ria Yulianti, pembahasan pada konferensi pers tersebut ialah menyikapi terkait perkawinan anak yang marak terjadi saat ini, hal itu ditemukan karena adanya pola tafsir yang salah dan tidak relevan serta tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Perkawinan anak harus dicegah dan dihentikan karena tidak sesuai dengan tujuan dan hakikat perkawinan atau nilai kepercayaan setiap agama, yang menjadi falsafah hidup untuk melandasi sikap, pikiran, pilihan, tindakan dan perilaku,”Ujarnya melalui pers release, Minggu (02/12/2018).
Menurutnya, ajaran agama menjadi salah satu pokok bahasan dalam
landasan filosofi naskah akademik dan kehidupan, sehingga diharapkan masyarakat juga hendaknya memperhatikan setiap keputusan pernikahan yang akan diambil dengan pertimbangan agama dan tatanan budaya yang berlaku.
“Jangan lagi kita terjebak dengan situasi dimana alasan perkawinan anak masih sama yaitu karena isu kemiskinan, isu etika situasi dimana pernikahan anak dibenarkan karena situasi tertentu padahal bila dipertimbangkan masih banyak solusi lain,”Tukasnya.
Dalam kegiatan tersebut. Koalisi perempuan indonesia menghadirkan narasumber lintas agama seperti sekretaris umum fatayat NU, Margareth Aliyatul Maimunah, wakil ketua II perempuan konghucu, Inggi Kartika Dewi, wakil presidium DPP WKRI, Justina Rostiawati, Kabiro Perempuan dan anak PGI, Repelita Tambunan, wanita Buddhis Indonesia Lucy Salim dan setnas koalisi perempuan indonesia, Indry Oktaviani.
Penulis : Putra/Rls