Lampung Selatan : Perilaku suka menunda menjalani kewajiban untuk membayar tagihan listrik tidak hanya dilakoni orang per orang. Namun institusi pemerintahan juga melakukan hal yang sama.
Seperti yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan, itu menunggak dari bulan juli sampai dengan bulan november, terhitung 5 Bulan belum membayar tagihan listrik ke PLN.dengan total tagihan mencapai 15 Milyar.
Sekertaris Dinas Perumahan Dan Pemukiman(Perkim) Aflah Efendi,mengatakan akibat pembekakan tagihan lampu penerang jalan dikarnakan banyaknya pemasangan lampu jalan yang dipasang oleh swadaya masyarakat lamsel tanpa ijin dengan pemerintah daerah Lampung Selatan.
“Untuk pembayaran tagihan PLN masih dalam proses,tapi secepatnya akan kita lakukan pembayaran” kata Aflah Efendi, Selasa,04/12/2018.
Diruang kerjanya Aflah Efendi menambahkan dalam proses pembayaran PLN, pihaknya akan mengajukan permohonan kepada Pihak PLN.untuk membayar 7 milyar dari tunggakan 15 milyar dan yang tersisa 8 milyar akan dibayarkan tahun depan.
Ditempat terpisah Kepala PLN Unit Pelanggan Cabang Kalianda,Beni Adenata mengatakan.diLampung Selatan banyaknya pemasang lampu jalan tercatatat ada 7000 titik pengguna lampu jalan namun yang resmi hanya 1000 titik dan yang 6000 indikasi tidak resmi alias ilegal.
Beni Adenata pun menjelaskan Saat lampu jalan dipadamkan terbagi dibeberapa titik yakni,Kota Kalianda,Natar,Sidomulyo,Jati Agung.dikarnakan pihaknya membantu mengurangi beban tagihan Pembayaran Kabupaten Lampung Selatan.
“Ia Sementara kita padamkan dulu mas lampu lampu jalan yang ada dibeberapa titik Jalan kota,guna mengurangi beban tagihan pembayaran yang semakin membekak,”katanya Beni.
Reporter : Syahroni