Bandar Lampung : Terkait riuhnya silang sengkarut pembahasan rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat terkait Pengesahan APBD 2019 menjadi isu sentra beberapa hari ini, karena munculnya dugaan suap terhadap Martin Sofia.
Martin Sofian juga menjelaskan perubahan sikapnya saat paripurna yang memilih menyetujui tiga 3 usulan anggaran yang diusulkan Eksekutif yakni Kantor Bupati 34 Miliar, Meubelair Gedung DPRD 7.5 Miliar dan Umroh 3 Miliar adalah semata untuk kepentingan bersama dan bukan untuk kesepakatan dil-dil politik, suap dan hal lain yang mengarah padanya.
“Perbedaan antara sikap saya pertama yang menolak tentu bukan dikaitkan dengan adanya di-dil politik ataupun proyek fee dan sebagainya. Tetapi karna pada saat pembahasan pemda melalui TAPD bersikukuh bahwa anggaran tersebut harus 34 Milyar,”Katanya, Melalui sambungan pesan WA pada Redaksi Metropolis (Gruop Beritajempol).
Merasa tak ingin berpolemik , Komisi II DPRD Pesisir Barat, Martin Sofian menanggapi dengan santai karena selain membantah kabar angin itu, beliau juga mengklaim sudah mendapatkan kesepakatan paripurna yakni melanjutkan pembangunan kantor bupati, melanjutkan pengadaan meubelair dan manunda umroh.
“Kita sudah ada titik temu soal umroh sudah dihapus . Kemudian SMPN 1 sudah siap diselesaikan SDN 3 dan pembangunan-pembangunan lainya meskipun ada beberapa lainya yang belum tercover karena minimnya anggaran.
Ia juga menyebut perubahan sikapnya ketika pembahasan di banggar bukan karena dil-dil proyek dan sebagainya yang belakangan santer tertuju pada dirinya.
“Sikap saya bukan karena sesuatu, Sudah detail pembahasanya dan saya sudah memahami apa isi rpjmd dan perda no 16 karena pemda juga sedang menurunkan anggaran utuk kelanjutan pembangunan kantor bupati pesisir barat dan perkantoran pemda,”Sebutnya.
Kemudian menanggapi hujan interupsi saat sidang peripurna dirinya mengatakan hal itu sudah biasa dalam hal berdemokrasi karena memang harus ada warna karena masing-masing pihak juga ada alasan tersendiri.
“Biasa itu, Mereka bersikukuh menghapus anggaran tiga ajuan itu, namun begitu juga sebaliknya saya menyetujui karena pembangunan yang semula Rp.34 Miliar sudah diturunkan oleh eksekutif senilai Rp.27 Miliar karena kita menekan tidak boleh ada pembangunan-pembangunan prioritas yang tidak tersentuh”
Ditambahkanya, pembangunan untuk kebaikan masyarakat perlu dilakukan Seperti pembangunan SMPN 1 yang semula RP.5 Miliar bisa tercover menjadi Rp 10 Miliar kemudian pembanguan-pembangunan yang ada didaerah lain juga perlu dilakukan itulah alasanya menyetujui anggaran tersebut.
“Jika kita tolak total justru itu tidak bagus karena sudah tertulis di RPJMD dan di perda no 16 juga sudah jelas jadi kita tidak boleh mengingkari perda yang sudah kita buat sendiri menyeto[p anggarap sekaligus juga gak bagus, SD N 03 dan SD N 1 kan sudah dicover, jadi kenapa lagi kita harus rebut-ribut,”Tukasnya.
Penulis : Putra