Lampung Selatan : Tak ubahnya seperti berkampaye partai politik untuk mendapatkan masa atau suara pemilih, begitulah cara yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan dalam Memperingati hari Anti Korupsi Internasional 2018.Senin,(10/12/2018).
Memperingati hari Anti Korupsi Internasioal 2018 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan (Lamsel) Sri Indarti serta jajaranya turun langsung kejalan untuk membagikan koas dan stiker bagi pengendara Kendara’an yang melintas dan juga ASN yang berada dikomplek Pemkab Lampung Selatan.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan,Sri Indarti mengatakan ditahun 2018 pihaknya telah berhasil mengamankan uang negara sebesar Rp.1.362.507.360 yang berasal dari 8 orang terpidana,tindak pidana korupsi dan telah disetorkan ke kas negara.
“Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, telah berhasil menyelamatkan uang negara dari hasil korupsi sebesar Rp. 1,4 miliar sampai akhir tahun 2018″, Kata Sri Indarti.
Sedangkan Untuk 2019 Kejari Lamsel tidak menargetkan berapa banyak kasus tindak pidana korupsi yang akan ditangani nanti, namun pihaknya secara cepat akan merespon laporan yang ada di masyarakat terkait korupsi.
”Kami tidak tetapkan target dalam penanganan kasus korupsi, tapi kalau ada laporan dari warga pasti akan kami tindak lanjuti” Ungkapnya.
Ditempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Lampung Selatan,Sri Indarti juga menambahkan bagi Kepala Desa di Lamsel jangan khawatir mengelola Dana Desa (DD)ssbab pihaknya (Kejari red) siap memberikan pendampingan
bagi Kepala Desa yang ingin meminta pendampingan oleh Tim Pendampingan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D ).
“Silahkan Kades datang, tidak usah khawatir. Kita terbuka untuk pendampingan yang dikhawatirkan itu terjadi penyimpangan. Sebelum terjadi dilakukan pencegahan dini. Silahkan mengajukan permohonan untuk pendampingan”,tutupnya.
Reporter : Syahroni