Jakarta : KPK melelang aset milik koruptor Djoko Susilo. Dari 18 aset yang dilelang, ada 2 bidang tanah dan bangunan yang laku dijual seharga total Rp 482 juta.
“Dari proses lelang barang rampasan dalam perkara TPPU atas nama Djoko Susilo, pada tanggal 6 Desember 2018 melalui perantara KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Jakarta III, terdapat 2 barang yang laku lelang,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (10/12/2018).
Aset yang laku ialah tanah seluas 65 meter persegi dan bangunan di Ragunan, Jakarta Selatan dengan harga Rp 261.152.000. Kedua, ada tanah seluas 50 meter persegi dan bangunan di atasnya yang berlokasi di Jagakarsa, Jaksel seharga Rp 167.690.000.
Febri mengatakan KPK bakal melelang kembali sisa aset rampasan yang belum terjual. Tujuannya, agar aset hasil korupsi tersebut bisa kembali ke masyarakat.
“KPK bersama KPKNL akan berupaya semaksimal mungkin agar aset-aset dari hasil korupsi atau pencucian uang yang telah berhasil dirampas dari para terpidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan agar kembali ke masyarakat melalui mekanisme lelang dan keuangan negara,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melelang 18 aset milik Djoko yang terdiri dari 17 bidang tanah dan bangunan serta 1 unit apartemen. Jika ditotal, nilai seluruh aset yang dilelang berjumlah Rp 179 miliar.
Detik.com