Kejari Lamsel Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Kejari Lamsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Lampung Selatan : Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kajari Lamsel) memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus 2018 hingga Februari 2019.

Acara digelar dihalaman  kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kajari Lamsel) yang dipimpin langsung oleh Ketua Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.Sri Indarti, SH.MH.Kamis,(21/02/2019).

Turut hadir kepala BNN,Kapolres lampung selatan di wakili oleh kasat narkoba AKP ferdi,Kalapas kelas II A kalianda lampung selatan serta aparat yang berwenag.

Ketua Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Sri Indarti SH MH dalam sambutanya mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut adalah tindak lanjut dari tugas Jaksa sebagai penuntut umum dan dilakukan berdasarkan Undang Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Negeri Republik Indonesia yang salah satunya adalah melakukan eksekusi terhadap barang bukti dari para terpidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (ikrah)” katanya.

Kejari Lamsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba

“Di jaman sekarang ini banyak modus yang di gunakan oleh para pemakai narkotika untuk ngelabuhi petugas anak-anak dan ibu rumah tangga, yang di jadikan kan kurir karena mereka tidak di curigai oleh petugas,semua harus di hentikan dalam hal ini kami menegaskan kejaksaan negeri lampung selatan menyatakan perang melawan narkoba,” ucapnya.

Sri Indarti juga mengatakan, pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Lamsel setahun sekali.pemusnahan bertujuan untuk mengurangi penumpukan barang bukti.

“Ini untuk menghindari penumpukan barang bukti yang ada di Kejari (Lamsel). Nah tentunya ini dari perkara yang sudah inkrah baru kita laksanakan pemusnahan,”kata Sri Indarti dalam sambutannya.

Berikut barang bukti yang dimusnakan oleh Kejari Lampung Selatan:
1. Sabu -sabu seberat 214,6725 gram
2. Ekstasi seberat 26,9583 gram.
3. Ganja seberat 9,4203 gram.
4. alat hisap (Bong) sebanyak 50 paket
5. 5 pucuk senjata api.

Syahroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *