Lampung Selatan:Ratusan pejabat administrator (eselon III) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menjalani uji kompetensi dan penilaian kinerja, yang dilaksanakan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Sabtu (30/3/2019).
Tim Assesor, Agus Triono mengungkapkan, tahapan uji kompetensi yang dijalani dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.
Agus menyebut, tes kompetensi terdiri atas kompetensi teknis, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi manajerial.
“Jadi mereka (peserta) diberi peluang untuk menjabarkan keahliannya di esai. Disitu (esai) untuk mendalami teknis,” ujar Agus ditemui tim ini di lokasi uji kompetensi.
Dia menambahkan, alokasi waktu pelaksanaan uji kompetensi yang disediakan tim assesor selama 4 jam. Dengan rincian alokasi soal pilihan ganda (60 soal) selama 1 jam dan alokasi soal esai (12 soal) selama 3 jam.
“Jadi kita (assesor) menyediakan waktu 3 jam untuk pendalaman materi teknis di esai, bisa dibayangkan satu bidang waktu yang diberikan itu 60 menit. Selanjutnya, hasilnya akan diolah lagi oleh tim evaluasi dan diserahkan ke BPK. Ketentuannya ya seperti itu,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Pemkab Lampung Selatan, Akar Wibowo menjelaskan, jumlah keseluruhan formasi jabatan administrator (eselon III) di Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 212 formasi, terdiri dari 189 formasi jabatan yang terisi atau definitif, dan 23 formasi jabatan kosong yang saat ini diisi oleh Pelaksana tugas.
Adapun katanya, penilaian itu dilakukan terhadap 189 peserta yang saat ini menduduki jabatan definitif. Dengan rincian sebanyak 62 pejabat merupakan pejabat eselon III a dan 127 pejabat eselon III b.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan penilaian kompetensi dan kinerja ini adalah untuk mengidentifikasi kader-kader pemimpin melalui suatu metode yang memiliki akurasi dan objektifitas yang dapat diandalkan,” ujar Akar disela kegiatan itu.
Selain itu katanya, uji kompetensi dan penilaian kinerja itu bertujuan untuk menghasilkan strategi dan tindakan pengembangan yang spesifik dan terencana bagi pegawai, serta untuk mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai.
“Target yang ingin dicapai adalah tersedianya data kompetensi pejabat administrator dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang akurat, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Syahroni