Nanang Letakan Ground Breaking Rusunawa di Kompleks GOR Way Handak

Nanang Letakan Ground Breaking Rusunawa di Kompleks GOR Way Handak

Lampung Selatan : Pelaksana tugas (Plt) Bupoati Lampung Selatan Nanang Ermanto melakukan Ground Breaking atau peletakan batu pertama pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Kompleks GOR Way Handak, Kalianda, Selasa (9/7/2019).

Pembangunan Rusunawa tahap pertama itu merupakan program dari Direktur Jenderal (Dirjen) Penyediaan Perumahan Kesatuan Non Vertikal Tertentu Provinsi Lampung, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hadir dalam acara itu, Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan, S.IK, MH, Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Kav. Robinson Octavianus Bessie, Pelaksana Teknis SNVT Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Heriyanto, ST, MT.

Heriyanto selaku PPK pembangunan Rusunawa 1 tersebut mengatakan, pembangunan Rusunawa yang merupakan prioritas dari Kementerian PUPR itu, diperutukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Rusunawa 1 ini akan dibangun 3 lantai dengan 42 kamar tipe 36. Semuanya sudah dilengkapi dengan mebeler seperti 1 ranjang utama, 1 ranjang tingkat anak, meja kursi tamu, smoke detector, dan cctv,” terang Heriyanto.

Lebih lanjut dia menjelaskan, setelah pembangunan Rusunawa selesai, maka untuk seleksi penghuni hingga penentuan besaran iuran sewa Rusunawa nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Kalau sudah selesai, nanti kita serahkan ke pemerintah daerah. Kemudian pihak pemerintah setempat membentuk UPT atau badan pengelola sesuai ketetapan bupati untuk mengelola iuran, syarat, tat terbit, maupun SOP-nya,” kata dia.

Untuk itu Heriyanto berharap dukungan Pemkab Lampung Selatan agar pembangunan Rusunawa 1 itu dapat berjalan dengan suskes. Ia juga berharap pemerintah setempat agar memperbaiki akses jalan menuju Rusunawa 1 di Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda.

Sementara itu, Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR atas dibangunnya Rusunawa 1 di Kabupaten Lampung Selatan.

“Pembangunan Rusunawa ini merupakan upaya pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyediakan hunian yang layak, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Untuk itu, kami selalu mendorong dan memfasilitasi para pengembang untuk mengembangkan perumahan di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang.

Namun demikian, Nanang juga meminta pembangunan Rusunawa tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga kualitas maupun bangunannya benar-benar sesuai dengan standarnya.

“Saya mengingatkan agar pembangunan Rusunawa ini dilaksanakan  dengan kualitas bangunan yang baik, sehingga dapat bermanfaat bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kabupaten Lampung Selatan,” tandasnya.

Adapun, pembangunan Rusunawa 1 tersebut menggunakan dana APBN sebesar Rp.14.588.999.500 dengan nomor kontrak 01/RSN.19.01/APBN/VII/2019. Pembangunan itu sendiri dikerjakan oleh PT Anggadita Teguh Putra selama 180 hari kalender kerja.

Syahroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *