Lampung Selatan : Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto melakukan mutasi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang dilaksanakan di Aula Krakatau, Selasa sore (5/11/2019), turut disaksikan Sekretaris Daerah beserta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat.
Adapun, dalam pelantikan itu Drs. Burhanudin, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan di rolling sebagai Kepala BPPRD Lampung Selatan. Dimana sebelumnya, posisi Kepala BPPRD dijabat Badruzzaman sebagai Plt.
Sementara, kursi Kepala Dinas Pendidikan yang ditinggalkan, untuk saat ini masih dijabat oleh Burhanudin sebagai Plt.
Menurut Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, mutasi atau rolling jabatan merupakan hal yang biasa. Artinya, kata dia, setiap pejabat baik eselon II, eselon III dan eselon IV harus siap dirolling sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Dengan harapan, dapat membuat lebih segar pada jabatan yang baru, dan diharapkan dapat menjadi dorongan, motivasi dan energi tambahan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selaku aparatur pemerintah.
“Ini (mutasi) adalah hal yang biasa sebagai kebutuhan organisasi, serta sebagai salah satu upaya penyegaran dalam rangka memperbaiki kinerja bagi pejabat struktural yang mendudukinya,” tukas Nanang.
Disamping itu lanjut Nanang, mutasi atau promosi jabatan merupakan sebuah amanah serta bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh ASN.
Untuk itu kata Nanang, amanah yang diberikan harus disyukuri dan dapat dijaga serta diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Jabatan adalah suatu amanah. Oleh karena itu, pejabat yang baru harus dapat mengoptimalkan dan meningkatkan kinerjanya dalam rangka menggenjot penerimaan pajak dan mengkoordinasikan peran retribusi daerah secara lebih baik lagi dalam rangka meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat,” kata Nanang.
Syahroni