Diskominfo Lamsel Sosialisasikan Aplikasi Pengaduan Online LAPOR

Diskominfo Lamsel Sosialisasikan Program LAPOR

Lampung Selatan : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) semakin gencar mensosialisasikan program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Hal tersebut guna mewujudkan kualitas pelayanan publik melalui aspirasi masyarakat.

Kegiatan sosialisasi yang dikemas dalam bimbingan teknis (bimtek) itu, dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampung Selatan Supriyanto, S.Sos, MM, di Aula Negeri Baru Resort, Kalianda, Selasa (19/11/2019).

Sementara kegiatan itu diikuti peserta yang terdiri dari Admin LAPOR dari masing-masing badan/dinas/bagian dan kecamatan dilingkup Pemkab Lampung Selatan dan unsur dari Polres Lampung Selatan.

Hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfotik Pemerintah Provinsi Lampung, Budi Marta Utama, SE.

Kepala Dinas Kominfo Pemkab Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, S.Sos menjelaskan, LAPOR adalah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu, dan tuntas.

Dimana kata Sefri, LAPOR telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

“Tujuanya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk turut mengawasi program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik melalui pengaduan pelayanan publik terpadu,” ujar Sefri saat menyampaikan laporan kegiatan tersebut.

Lebih lanjut Sefri menjelaskan, nantinya masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dan keluhannya melalui berbagai media. Seperti situs www.lapor.go.id, SMS ke nomor 1708, Mobile Applikasi LAPOR berbasis android, Twitter @LAPOR1708 dengan menyertakan tagar #LAPOR, dan saluran pengaduan lain yang telah diintegrasikan.

“Sebenarnya program ini sejak akhir tahun 2018 lalu sudah mulai diimplementasikan dan berlanjut sampai sekarang. Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut terhadap penyediaan akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduannya,” tutur Sefri.

Sefri pun berharap agar dengan adanya layanan pengaduan LAPOR tersebut, masyarakat dapat dengan mudah berinteraksi dengan pemerintah.

“Saya juga berharap masing-masing OPD yang telah menerima disposisi pengaduan bisa menindaklanjuti laporan terkait aspirasi maupun pengaduan dari masyarakat,” imbuhnya.

Sementara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampung Selatan, Supriyanto mengatakan, pengaduan dari masyarakat merupakan masukan yang sangat penting bagi pemerintah untuk mengetahui berbagai permasalahan yang terjadi. Sehingga dapat menyusun kebijakan yang tepat sasaran.

“Karena pada dasarnya penerapan dan pengelolaan aplikasi LAPOR ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan ruang partisipasi yang luas bagi masyarakat guna mengawasi pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik,” kata Supriyanto.

Mengingat pentingnya kegiatan tersebut, Supriyanto pun berharap, agar seluruh peserta bisa mengikuti kegiatan itu dengan sebaik-baiknya. Sehingga penerapan LAPOR tersebut dapat di aplikasikan dengan baik di Kabupaten Lampung Selatan.

“Saya harap para peserta dapat menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah untuk menyebarluaskan program LAPOR ini kepada masyarakat. Dan untuk Dinas Kominfo juga agar lebih giat lagi mensosialisasikan program ini agar lebih dikenal secara luas dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Syahroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *