Satu Biro Satu Media, Ini Hasil Validasi Kerjasama Kominfo Tubaba

Kominfo Tubaba

Tulang Bawang Barat, (Berita Jempol) – Dinas Kominfo Tulang Bawang Barat merilis sebanyak 166 media yang dinyatakan lolos Verifikasi untuk selanjutnya menjalin kerjasama tentang publikasi pemberitaan Pemerintahan Daerah Tulang Bawang Barat APBD 2020.

Hal itu tertuang melalui keputusan KOMINFO Tulang Bawang Barat dengan surat yang telah dilegislasi Bupati melalui Sekda Tubaba dengan Nomor 480/02/ll.15/TUBABA/2020 tanggal 07 januari 2020 tentang Regestrasi tahunan.

Sebelumnya Dinas Kominfo Tubaba melalui Seketaris Sayuti telah mewanti-wanti perusahaan pers yang ingin bekerjasama melalui wartawan dan kepala daerah di Tubaba agar segera memasukan berkas permohonan kerjasama hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Kita sudah imbau dan sosialisasikan bahwasanya ditunggu sebelum tanggal 17 Desember 2019, jadwal itupun sudah kami perpanjang hingga 3 hari sampai dengan tgl 20 desember 2019 pada jam kerja,” kata Sayuti.

Kemudian setelah ditunggu, berkas permohonan kerjasama perusahaan pers diteliti dan proses untuk kemudian di validasi, baik kelengkapan maupun fitur website nya melalui beberapa kategori verifikasi standar Kominfo Tubaba.

“Total jumlah media seluruhnya tahun 2020 hasil verifikasi pemberkasan ulang jumlah 166 Media,” ujarnya.

Adanya perbedaan jumlah media pada tahun 2019 dan tahun 2020 sebagai berikut :

1. Sampai dengan waktu telah di tetapkan sebagai mana isi surat kami diatas, dan kami tambah perpanjangan waktu masih juga tdk meenyampaikan pemberkasan untuk di regestrasi ulang.

2. Pengurangan terjadi dikarenakan stelah diverifikasi satu biro membawahi beberapa media, sdgkan tidak diperkenankan, melainkan satu biro satu media, maka yang lain gugur.

3. Website medianya tidak aktip.
4. Media tidak/jarang buat berita tentang perkembangan pembangunan tulang bawang barat.

Setelah di Verifikasi Kominfo Tubaba ditentukan media yang bekerjasama sebagai berikut:

1. Media harian tahun 2020 berjumlah 25 media.
2. Media mingguan tahun 2020 berjumlah 54 media.
3. Media online tahun 2020 berjumlah 77 media.
4. Media elektronik tahun 2020 brjumlah 6 media.
5. Media streaming tahun 2020 jumlah 4 media.

“Hasil verifikasi regestrasi ulang diatas, sudah disampaikan kepada bupati tubaba melalui sekretaris daerah dan siap disampaikan kepada seluruh OPD, BUMD, instansi Vertikal, puskesmas, sekolahan, kelurahan, dan tiuh Se Kabupaten Tulang Bawang Barat,” tukasnya.

Dengan berlakunya surat edaran no.480/02/ll.15/tubaba/2020 tgl 07 januari 2020, maka surat edaran terdahulu dicabut dan tidak berlaku lagi.

Heroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *