Lampung Timur, (Beritajempol.co.id) – Ratusan nelayan Kuala Penet di Desa Margasari, Labuhan Maringgai, Lampung Timur menuntut pembebasan SAF yang belakangan diketahui ditangkap pihak kepolisian atas dugaan sementara telah melakuka pembakaran terhadap sebuah kapal pengeruk pasir, Kamis 12 Maret 2020 .
Penangkapan SAF tersebut dinilai warga berkaitan dengan pembakaran kapal penyedot pasir laut milik PT Sejati 555 Sampurna di perairan laut Pulau Sekopong Lamtim sekira pukul 20.45 Minggu 8 Maret 2020.
“Kami tidak aman, karena kami khawatir adanya penangkapan susulan,” kata seorang nelayan setempat, Jumat 13 Maret 2020.
Amin sesepuh nelayan kualapenat mengatakan, para nelayan berkumpul untuk memberikan dukungan kepada keluarga SAF yang saat ini belum diketahui keberadaannya paska di ambil paksa oleh orang orang bersenjata.
“Kami memberikan dukungan kepada keluarga SAF agar kuat, dan kami menuntut agar saudara SAF segera dibebaskan tanpa syarat dalam waktu 24 jam,” ujarnya
Selain menuntut SAF dibebaskan nelayan dan warga meminta agar tidak ada lagi pengambilan atau penangkapan terhadap nelayan di Kualapenet.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa tim tekab 308 Polres Lampung Timur benar mengamankan seorang nelayan berinisial SAF, saat ini SAF masih dimintai keterangan di Mapolres Lamtim.
“Saudara SAF ini sedang dimintai keterangan terkait kasus kapal penambang pasir, memang saat itu petugas bertemunya di pinggir jalan ada yang bersenjata laras panjang juga ada yang laras pendek, kemudian para penyidik menghampiri saudara SAF yang sedang bersama keluarganya. Selanjutnya secara humanis penyidik membawa SAF ke Hotel Tirta Kencana, sedangkan keluarganya diantarkan pulang,” bebernya.
Nelayan Bakar Kapal Milik PT 555
Nelayan di Lampung Timur membakar satu dari empat kapal penyedot pasir laut milik PT 555 di perairan dekat Pulau Sekopong, Kabupaten Lampung Timur.
Aksi ini buntut dari mereka yang resah dengan adanya empat kapal pengeruk pasir, kapal tongkang, kapal tagboat (penarik tongkang), kapal penyedot pasir, dan kapal kasko.
Sebelumya nelayan sudah memperingatkan para awak kapal agar keluar dari kawasan yang biasa mereka mencari ikan. Namun karena tak diindahkan, nelayan mendatangi kembali kapal dan membakarnya.
Pada Jumat (06/3) lalu, sekitar 27 nelayan naik dua kapal mendatangi kapal yang telah bersiap menyedot pasir di kawasan perairan tangkapan nelayan dekat Pulau Sekopong.
Kemudian mereka bernegosiasi, hasil negoisasi nelayan dan awak kapal disepakati akan bertemu dan menemui warga di Pelelangan Ikan Desa Margasari, Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
antaran ditunggu tak kunjung datang menemui wargai di dermaga, warga kembali mendatangi kapal dan membakarnya di lokasi semula pada Sabtu (7/3),” kata Abdurahman, warga setempat, Minggu, 7 Maret 2020.
Abdurahman mengatakan, warga akan kembali mendatangi kapal, apabila tidak segera pergi dari wilayah nelayan mencari ikan.
“Para nelayan resah atas keberadaan kapal tersebut,” katanya.
Massa yang semakin banyak kemudian ditenangkan oleh aparat dan pejabat kecamatan. Hadir saat peristiwa untuk menenangkan warga adalah Camat Labuhan Maringgai Indrawati, dan staf, Kapolsek Kompol Yaya karyadi dan anggota, Ketua HNSI Lampung Bayu Witara, Pokdar Kamtibmas Agustinur Tri Handoyo, Kades Masgasari Wahyu Jaya, tiga anggota koramil Labuhan Maringgai.
Red