Pesawaran, (Beritajempol.co.id) – Setelah dilakukan pemeriksaan swab dua kali, SA (54) warga Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran dipastikan terkonfirmasi positif Covid-19, dimana sebelumnya pasien memang dinyatakan positif dalam hasil pemeriksaan Rapid tes.
“Tanggal 27 April hasil pemeriksaan swab ke-2 dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang keluar, dan dari hasil swabnya dinyatakan positif. Dan untuk saat ini kondisi fisik SA baik-baik saja, dan untuk mempercepat penyembuhan dan meningkatkan stamina pasien akan dirujuk ke RSUD Bandar Negara Husada,” jelas Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Kabupaten Pesawaran Dr. Aila Karyus. Selasa (28/4/2020).
Dirinya mengatakan, SA terpapar Covid-19 setelah melakukan perjalanan dari luar negeri dan tiba di Pesawaran tanggal 18 maret 2020.
“Ketika waktu kepulangan dari luar negeri, pasien ini dalam keadaan sehat dan tidak ada keluhan dan dianjurkan isolasi mandiri. Kemudian pada tanggal 16 April dilakukan rapid test dan hasilnya positif,” paparnya.
“Karena hasil swab sudah keluar, dan hasilnya positif, kita akan melakukan pemeriksaan swab juga kepada anak, istri dan rekan kontak erat akan dilakukan swab, meskipun pada Rapid Tes nya negatif,” tambahnya.
Red