DPRD Lampung Ajak Ormas Bersatu Lawan Corona

Pusiban3,577 views
Resee Tahap II, Komisi IV TEC Ajak Ormas Bersatu Lawan Covid-19

Lampung Selatan, (Metropolis.co.id) – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra (TEC) memberikan Puluhan Ribu Masker dan Alat Pelindung Wajah (Face Shield) kepada Pengurus DPC GRANAT dan Pengurus Cabang 0802 FKPPI Kabupaten Lampung Selatan di sela kegiatan “Reses”, Minggu (17/5/2020).

Dalam kegiatan Reses tersebut, H.Tony Eka Candra (TEC) yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung mengatakan, dibawah Kepememimpinan Gubernur Lampung Ir.H.Arinal Djunaidi, Pemerintah Provinsi Lampung bersama seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota gencar melakukan sosialisasi percepatan, pencegahan, penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.

Oleh sebab itu, didalam kesempatan yang penuh kekeluargaan dengan tetap menerapkan standar Protokol kesehatan tersebut, TEC mengajak Ormas GRANAT dan FKPPI untuk bersama Pemerintah melawan Covid-19 yang telah menjadi ancaman bersama dan melanda dunia termasuk Indonesia.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Harian DPD GRANAT Provinsi Lampung Drs. Rusfian Effendi, MIP beserta Jajaran, Ketua DPD GRANAT Kabupaten Lampung Selatan Rusman Effendi, SH, MH, beserta Jajaran dan Pengurus Kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan, hadir juga Dewan Penasehat PD VIII FKPPI Lampung H. Riza Mirhadi, SH, Ketua PD VIII Wanita FKPPI Provinsi Lampung Hj. Erly yangcik, M.Pd, Ketua Generasi Muda (GM) PD VIII FKPPI Provinsi Lampung Lampung Aryono Agus Prasetyo, S.Kom, Komandan Resimen PD VIII FKPPI Lampung Bambang Purwadi, Ketua PC 0802 FKPPI Lampung Selatan Herman Ladoptindas, SH, MH, beserta Jajaran Pengurus dan Perwakilan Rayon se-Kabupaten Lampung Selatan.

TEC yang hadir bersama Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung Darlian Pone, SH, SE, MM, dan juga 4 orang Staff DPRD Provinsi Lampung, serta para Anggota Fraksi Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan dalam paparannya mengatakan, bantuan Puluhan Ribu Masker dan Alat Pelindung Wajah (Face Shield) sejalan dengan Instruksi serta arahan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung yang juga Gubernur Lampung Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi, bahwa Kelembagaan Partai Golkar di Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Anggota Fraksi Partai Golkar di Legislatif, baik Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota wajib berpartisipasi aktif mendukung dan membantu upaya Pemerintah dalam pencegahan, penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 khususnya di Kabupaten Lampung Selatan.

Politisi senior Partai Golkar Provinsi Lampung ini juga seperti biasa menyempatkan berdialog dan menyerap aspirasi secara langsung, baik dari Perwakilan GRANAT maupun FKPPI Kabupaten Lampung Selatan, yang pada umumnya menyampaikan permasalahan dibidang insfrastruktur, pertanian, pemerataan pembangunan yang belum dinikmati masyarakat secara layak, Tenaga Pendidik dan Honorer, kemakmuran masyarakat yang masih rendah di Kabupaten Lampung Selatan, serta kesulitan ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha, akibat dampak wabah Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan.

Terkait permasalahan yang berkembang dalam dialog tersebut, TEC menyampaikan akan memperjuangkan seluruh aspirasi tersebut didalam Program Pembangunan Provinsi Lampung yang akan dituangkan dalam APBD sesuai dengan kewenangan Provinsi Lampung, serta akan menyampaikan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan, Penanggulangan, dan Penyebaran Virus Covid-19 baik di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten Lampung Selatan.

“Permasalahan pembangunan yang berkaitan dengan kewenangan Pemerintah Kabupaten, akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan”, ujar TEC

TEC menyampaikan kepada masyarakat Provinsi Lampung agar bersabar, karena target pembangunan yang telah tertuang dalam RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 belum terlaksana secara maksimal, dikarenakan Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung masih fokus untuk melakukan percepatan, penanganan, dan pencegahan Corona Virus Desaese (Covid-19) di Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.

TEC juga mengajak kepada masyarakat Lampung Selatan khususnya Keluarga Besar GRANAT dan FKPPI Lampung Selatan untuk ikut aktif terlibat dalam pengawasan penggunaan Dana Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 yang bersumber dari APBN APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota. TEC juga menambahkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah mengultimatum bagi siapapun yang melakukan penyimpangan Dana Penanganan Covid-19 akan diberikan hukuman seberat-beratnya, oleh karena itu masyarakat juga harus ikut mengawasi dan mengontrol penggunaan dana tersebut. Karena pengawasan yang paling baik dan efektif adalah pengawasan dari masyarakat.

Dalam kesempatan itu juga, selain menyerap aspirasi, TEC juga sekaligus memberikan bantuan Belasan Ribu Masker dan Alat Pelindung Wajah (Face Shield) yang disampaikan langsung secara simbolis oleh TEC kepada Ketua GRANAT dan Ketua FKPPI Kabupaten Lampung Selatan untuk kemudian dibagikan kepada warga masyarakat Lampung Selatan guna melindungi diri dari penularan wabah Covid-19.

TEC yang merupakan Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung dan sekaligus sebagai Ketua PD VIII FKPPI Provinsi Lampung ini juga meminta kepada Masyarakat, agar dapat mematuhi anjuran Pemerintah; Untuk tetap berada di rumah, wajib menggunakan masker apabila ada kepentingan yang mendesak di luar rumah, melakukan pembatasan sosial dan menghindari kerumunan (Social Distancing), selalu menjaga jarak aman 1-2 meter dalam berinteraksi (Physical Distancing), selalu mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, menjaga kebersihan dan pola hidup sehat guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Advetorial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *