Bandar Lampung, (Beritajempol.co.id) – Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan salat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah di rumah bersama keluarga di Mahan Agung, Minggu pagi (24/5/2020).
Meski dilakukan di rumah, Gubernur tetap mempertahankan kualitas ibadah salat ied, termasuk memaknai Idul Fitri dalam doa yang dipanjatkan Gubernur dan keluarga.
Menurut Gubernur Arinal, sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo yang menegaskan pemerintah hanya mengatur peribadatan sesuai dengan protokol kesehatan sehingga penyebaran virus corona pun dapat dihindari.
Salah satunya dengan anjuran untuk beribadah di rumah masing-masing.
“Sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas persiapan Idulfitri 1441H/2020 M, Pemerintah mengimbau peribadatan dilakukan sesuai protokol kesehatan untuk melaksanakan ibadah di rumah saja, yang dilakukan bersama-sama,” ujarnya.
Selain itu, melalui Kementerian Agama, Pemerintah Pusat juga mendorong setiap umat beragama untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadahnya.
“Berkumpul tidak diperkenankan dalam suasana Covid-19, begitupun salat Ied tidak perlu berjamaah di lapangan maupun di masjid, tetapi bisa dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga,” ujar Gubernur.
Adpim