DPRD Metro Gelar Raperda APBD Tahun 2021

Metro475 views

Metro (Beritajempol.co.id) – DPRD Kota Metro menggelar rapat paripurna tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2021 dan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution, Selasa (17/11/2020).

Menurutnya, pembahasan Raperda sebagai tolak ukur rencana pembangunan yang akan dilakukan mendatang.

“Pembahasan Raperda ini diharapkan mampu membawa Kota Metro semakin maju dan baik,” kata Tondi.

Sedangkan Walikota Metro Achmad Pairin menyampaikan, terdapat perubahan regulasi yang sangat signifikan dalam proses perencanaan tahun 2021.

“Kita juga harus menyingkronkan antara kebijakan pusat dan daerah agar mencapai tujuan pembangunan nasional, serta menghindari sanksi penundaan dana transfer di tahun berjalan jika regulasi pusat tidak bisa dipenuhi,” ucap Pairin.

Selain itu, pendapatan daerah yang sah dari sisi belanja daerah, tahun 2021 diproyeksikan sebesar 956,3 milyar rupiah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, tidak terduga dan belanja transfer.

“Namun prioritas belanja harus tetap memperhatikan pelaksanaan kegiatan terutama di masa pandemi saat ini, karena pada prinsipnya kesehatan merupakan hak asasi manusia serta salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia,” ungkapnya.

Selanjutnya, perubahan komposisi struktur APBD yang semula terdapat pos belanja langsung dan belanja tidak langsung kini menjadi belanja operasi, belanja modal tidak terduga dan belanja transfer. Dan pendapatan tahun 2021 diproyeksi sebesar 908,3 milyar rupiah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lainnya.

Rani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *