Lampung (Beritajempol.co.id) – New normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.
“Apabila beraktifitas, dan bekerja, tentunya harus mengurangi kontak fisik dengan orang lain, dan menghindari kerumunan, serta bekerja, sekolah dari rumah,” kata Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Lampung Noverisman Subing, Senin (22/02/2021).
Ada tujuh macam bentuk Protokol kesehatan Covid-19 yang harus ditaati masyarakat diantaranya, Jaga kebersihan tangan.
“Bersihkan tangan dengan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer, apabila permukaan tangan tidak terlihat kotor. Apabila kotor bersihkan menggunakan sabun dan air mengalir. Jangan menyentuh wajah. Jaga jarak,” jelasnya.
Untuk menghindari terjadinya paparan virus dari orang ke orang lain, kita harus senantiasa menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter.
Pakai masker. Baik masker medis atau masker non medis, sebaiknya setelah digunakan jangan lupa buang masker di tempat sampah yang tertutup dan cuci tangan setelah itu.
“Isolasi mandiri. Bagi yang merasa tidak sehat, seperti mengalami demam, batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas, diminta untuk secara sadar dan sukarela melakukan isolasi mandiri di dalam rumah,” pesanya.
Tetap di dalam rumah dan tidak mendatangi tempat kerja, sekolah, atau tempat umum lainnya karena memiliki risiko infeksi Covid-19 dan menularkan ke orang lain.
Adv