Lampung Selatan:(Beritajempol) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akhirnya resmi menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang diselenggarakan di 84 desa yang sedianya akan dilaksanakan tanggal 5 Agustus 2021.
Penundaan itu terjadi karena melihat perkembangan penyebaran kasus Covid-19 yang semakin meningkat diseluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Sehingga Bupati Lampung Selatan selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan mengambil langkah untuk menunda pelaksanaan Pilkades tersebut sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Penundaan itu secara resmi tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan dengan Nomor : 140/2518/IV.13/2021 tertanggal 16 Juli 2021 perihal Penundaan Pelaksanaa Tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021 yang ditujukan kepada seluruh camat.
“Harapan kita semua ini bisa dilaksanakan tanggal 5 Agustus 2021. Tapi demi keselamatan masyarakat, maka kita tunda sementara,” ujar Nanang saat melakukan sosialisasi Pilkades serentak melalui video conference dengan camat dan calon kepala desa se-Kabupaten Lampung Selatan, dari Aula Sebuku, Sabtu (17/07/2021).
Nanang mengungkapkan, penundaan tahapan Pilkades tersebut bukan tanpa sebab. Dia menyebut, berdasarkan laporan Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan setempat, penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan terus meningkat.
Menurutnya, apabila pelaksanaan Pilkades tetap dipaksakan, maka akan berpotensi menimbulkan kerumunan yang bisa meningkatkan jumlah kasus baru.
“Jadi mohon maaf dan harap maklum. Saya minta camat dan para calon kepala desa sosialisasikan hal ini. Dengan kondisi saat ini, Pilkades 5 Agustus belum bisa kita laksanakan. Hanya mengalami penundaan sementara,” imbuh Nanang.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, meski pelaksanaan tahapan Pilkades tertunda sampai batas waktu yang belum ditentukan, tidak menutup kemungkinan pelaksanaan Pilkades Serentak tetap dilaksanakan pada bulan Agustus tahun 2021.
Untuk itu, dirinya juga meminta kepada camat, calon kepala desa, dan semua pihak yang berkepentingan untuk bersama-sama disiplin dalam menegakkan protokol kesehatan dan melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kasus Covid-19 yang saat ini terjadi.
“Nanti jika tanggal 5 Agustus wilayah kita bisa menjadi zona kuning atau hijau, Pilkades bisa tetap kita laksanakan di bulan Agustus. Maka saya minta kebersamaan kita, semua pihak sosialisasikan protokol kesehatan di desa masing-masing,” kata Nanang.
Kepada calon kepala desa, Nanang juga kembali mengingatkan untuk tidak melakukan kampanye dan pengumpulan massa pada saat penundaan penyelenggaraan Pilkades sampai dengan adanya ketentuan pengaturan lebih lanjut.
“Bapak Ibu calon kepala desa kurangi kegiatan kampanye yang bisa menimbulkan kerumunan. Sosialisasikan kepada masyarakat, situasi kita sedang prihatin. Ciptakan situasi yang kondusif, jangan malah memprovokasi masyarakat,” tandasnya.
Diketahui, Pemkab Lampung Selatan menggelar sosialisasi Pilkades serentak secara virtual yang diikuti camat dan calon kepala desa dari Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Tanung Sari, dan Merbau Mataram melalui video conference.
Selain dihadiri bupati, kegiatan itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin bersama sejumlah pejabat utama dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat.