LAMPUNG, (Beritajempol.co.id) – Pelaksanaan Serah Terima Jabatan Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung digelar secara langsung di Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta dan secara Virtual Zoom Meeting. Selasa (03/08/2021)
Berdasarkan Surat Perintah Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor: SEK-KP.04.02-537, Ida Asep Somara yang menjabat Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dan sekaligus menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung diberikan amanat tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM.
Di waktu yang bersamaan, Berdasarkan Surat Perintah Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Iwan Santoso yang menjabat Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Hukum dan HAM diberikan amanat tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
Serah Terima Jabatan Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung yang dilaksanakan antara Ida Asep Somara yang digantikan oleh Iwan Santosa dihadiri oleh Kepala Biro Kepegawaian, Sutrisno mewakili Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Tampak hadir secara langsung, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto Bersama dengan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkungan Sekretariat Jenderal Kementrian Hukum dan HAM dan hadir secara virtual Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Lampung beserta para jajaran.
Kegiatan berlangsung khidmat dan lancar dengan prosesi Penandatanganan Dan Penyerahan Memori Serah Terima Jabatan Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung yang disaksikan oleh Kepala Biro Kepegawaian.
(Red/HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/PA)