(Berita Jempol.co.id) – Masih ingat dengan kasus pembunuhan korban asal Gincing Way Kanan, Reni alias Tukini bin Tukimin yang ditemukan disebuah sumur tua di Way Pangubuan, Lampung Tengah. Kasus ini sudah mulai menemui titik terang, polisi sudah menetapkan satu tersangka, bahkan kasus ini dikabarkan telah mendapat penunjukan jaksa dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Berjalanya kasus Polsek Way Pangubuan mendapat info dari warga akan adanya penemuan mayat disebuah sumur tua di bilangang Way Pangubuan Lampung Tengah, setelah dua polsek ini komunikasi didapatlah kecocokan akan identitas korban yang memiliki ciri yakni sebuah kalung dan pakaian.
Dari hasil itu pula polisi meyakini bahwa Reni bin Tukini yang merupakan korban pembunuhan yang dilakukan suami siri nya sendiri, setelah diangkat oleh pihak polres Lampung Tengah polisi dibawah jajaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro berhasil mendapatkan pelaku dan menetapkan sebagai terdsangka lalu di ekspose ke media pada, Selasa (27/4/2021) lalu.
Pihak keluarga korban pembunuhan di sebuah sumur tua di Way Pangubuan Lampung Tengah an Reni als Tukini bin Tukimin yang dibunuh oleh suami siri-nya JK meminta polisi mengusut tuntas kasus ini, dengan membuka seterang-terangnya serta menghukum berat pelaku sesuai perbuatanya.
Hal ini disampaikan oleh pihak keluarga yakni Yono (42), ia sangat menyesalkan kelakuan JK yang selama ini sudah hidup bersama korban bahkan ‘dihidupi’ dengan kecukupan uang dan harta tetapi tega berniat keji bahkan nekat melakukan pembunuhan dan sampai menghilangkan nyawa bibi kandungnya.
“Kami meminta pihak kepolisian dan kejaksaan menghukum berat pelaku sesuai perbuatanya yang tega menghabisi nyawa bibi kami,” kata yono (42) saat ditemui dikediaman Reni als tukini Binti Tukimin di Gincing, Lebak Peniangan, Rebang Tangkas, Way Kanan, sabtu (22/08/2021).
“Saya nih curiganya karena ketika jam 11 malam si pelaku masih disini masih kulur kilir sambil telponan. nah makanya saya berharap pihak kepolisian dan pengadilan dapat membongkar isi percakapan tersebut agar terbongkar siapa siapa saja saja pelakunya. karena ada saksinya yang melihat pelaku kulur kilir sambil telponan” ujar Yono ponakan Korban di kediamannya (22/8/2021), “makanya ketika hasil percakapan telp itu bisa di buka maka akan terbuka siapa siapa pelakunya di mana kejadiannyan ya di percakapan telepon itulah” tambahnya.
menurut keluarga korban, diketahui tukini pergi bersama joko tersangka pelaku pembunuhan pada hari jumat jam dua kurang 10 menit dini hari (16/4/2021) sebelum kejadian dengan mengendarai motor beat. sejak saat itu korban tidak pernah kembali dan di ketemukan sudah meninggal dalam sumur di area perkebunan di way pengubuan.