Bandar Lampung, (Beritajempol.co.id) – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kantor Virtual Pegawai (SIKAP), yang menjadi alat bantu untuk memudahkan dalam memantau kehadiran dan memantau progres dari pelaksanaan tugas-tugasnya Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darmino, mengatakan, Aplikasi SIKAP yang disusun oleh tim Pemprov Lampung bersama Tim Ahli Universitas Bandar Lampung sudah di lounching oleh Gubernur Lampung pada 3 Januari 2022 lalu.
“Aplikasi ini adalah inovasi yang dirancang untuk meningkatkan kinerja dan siplin ASN Pemprov Lampung dalam mewujudkan 33 janji kerja Gubernur Lampung, ” Kata Sekdaprov, Rabu (12/1/2022).
Aplikasi SIKAP, kata Sekdaprov, merupakan sistem absensi dan kinerja pegawai yang akan dimplementasikan kepada sekitar 15.600 ASN Pemerintah Provinsi Lampung. Selain itu melalui absensi yang berbasis android dan WEB.
Masih kata, Sekdaprov aplikasi SIKAP memberikan kemudahan informasi yang cepat dan akurat masing-masing ASN dalam rangka penilaian berdasarkan PP No 30/2019 Tentang Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Pengawasan Disipilin berdasarkan PP No 94/2021 Tentang Disipilin Pegawai Negeri Sipil.
Bagi ASN aplikasi SIKAP juga memberi kemudahan dalam memberikan pelaporan kegiatan dengan mengunggah hasil pekerjaan yang sudah dilaksanakan. “Ini akan memberikan informasi yang detail mengenai kegiatan bahkan koordinat lokasi pekerjaan sehingga memudahkan atasannya memantau pekerjaan tersebut,” Kata Sekdaprov.
Kominfo